17 Polisi Diperiksa Buntut Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Kadiv Propam Janji Transparan

Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 anggota kepolisian yang terlibat membubarkan remaja terindikasi akan tawuran di wilayah Bekasi. Kasus ini berkaitan dengan penemuan 7 jenazah remaja di Kali Bekasi.

oleh Tim News diperbarui 27 Sep 2024, 04:14 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2024, 04:14 WIB
Komisi III DPR mendatangi lokasi penemuan 7 jasad remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (24/9/2024).
Komisi III DPR mendatangi lokasi penemuan 7 jasad remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (24/9/2024). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri memberikan atensi penanganan anggota kepolisian yang membubarkan puluhan remaja hingga memicu petaka penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi beberapa waktu lalu. Kasus dugaan etik tersebut saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim memerintahkan proses pemeriksaan terhadap anggota kepolisian tersebut harus dilakukan secara transparan.

"Tidak ada yang kita tutupi, apabila kita temukan anggota yang salah dalam itu, kita akan tidak tegas tanpa pandang bulu," kata Karim di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Dalam penanganannya, Propam Polda Metro Jaya melibatkan pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran yang terjadi saat anggota Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota membubarkan kelompok remaja yang terindikasi akan melakukan tawuran.

Menurut Karim, pelibatan pihak eksternal ini sebagai bentuk keterbukaan Polri dalam membuat titik terang kasus tersebut. "Saya tegaskan langsung dari perintah saya, bahwa penanganan masalah korban ini harus melibatkan pihak eksternal, harus transparan, terbuka," tegas dia.

 

17 Polisi Diperiksa Propam

Jenazah mengambang di Kali Bekasi
Sebanyak tujuh jenazah ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). (Foto: Basarnas).

Diberitakan sebelumnya, Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan anggota kepolisian yang terlibat dalam pembubaran remaja terindikasi akan tawuran di Bekasi.

"Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid propam Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Kamis (26/9/2024).

Selain pihak kepolisian, Bidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap anggota sipil. Ada 10 orang yang telah diperiksa oleh kepolisian.

"Sekali lagi, ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

Infografis Geger Penangkapan Karyawan BUMN Terduga Teroris di Bekasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Geger Penangkapan Karyawan BUMN Terduga Teroris di Bekasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya