Panglima TNI Klaim Tak Ada Anggotanya Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, angkat bicara soal dugaan keterlibatan oknum TNI pada kasus pembakaran rumah hingga tewasnya wartawan Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Jul 2024, 14:37 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 14:05 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, angkat bicara soal dugaan keterlibatan oknum TNI pada kasus pembakaran rumah hingga tewasnya wartawan Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara. Dia menegaskan, tidak ada keterlibatan prajurit dalam kejadian tersebut.

"Enggak ada, enggak ada (prajurit terlibat)," kata Agus di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Menurut dia, kasus pembakaran rumah wartawan tersebut saat ini telah diusut oleh Polri. "Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya, yang rumah wartawan kebakaran itu, sudah diatasi sama Polri," kata Agus.

Sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan satu keluarga, di mana salah satu korban adalah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan dari hasil ekspose  Polda Sumatera Utara (Sumut) masih akan terus dilakukan pendalaman dengan mengusut keterlibatan pelaku lain.

“Ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tak akan berhenti menangani kasus ini. Dia memastikan dalam penanganan kasus ini juga akan menerapkan scientific crime investigation sebagai standar penyidikan.

Dua Tersangka

"Telah ditetapkan dua tersangka. Namun tidak berhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan," tutur Trunoyudo.

Adapun untuk dua tersangka yang telah ditetapkan  Polda Sumatera Utara yakni, inisial R dan G selaku eksekutor dalam kejadian pembakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama keluarganya.

Diketahui, Teka-teki apakah korban Rico Sampurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya, dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis, 27 Juni 2024, dini hari WIB, di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.

Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF mengatakan, keempat korban tidak dibunuh oleh siapapun sebelum rumah yang mereka huni dibakar 2 eksekutor berinisial RAS dan YST alias Selawang .

"Mereka (empat korban) masih hidup sebelum meninggal terbakar. Keempatnya menghirup material kebakaran, dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban," ungkap dr Ismurizal, Senin, 8 Juli 2024.

Korban Alami Luka Bakar Maksimal

Para korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6. Organ di dalam tubuh sudah keluar. Kondisi seperti itulah, ungkap dokter forensik RS Bhayangakara Medan ini, jenazah-jenazah tersebut diterima dari Polres Tanah Karo.

"Selain kondisi tersebut, jenazah keempat korban juga mengalami kepala sudah meletus dan tulang patah, luka cukup maksimal," terangnya.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dokter forensikjuga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban.

Tak hanya itu, jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine.

"Metode pengungkapan kasus seperti ini, laboratorium forensik, dikenal dengan Scientific Crime Investigation. Pengungkapan secara ilmiah," jelas jenderal bintang 3 tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya