Heru soal Pemprov Jakarta Proses Ribuan Guru Honorer Terdampak Cleansing: Bakal Direkomendasikan Dapodik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal mendata 4.000 guru honorer se-Jakarta yang terdampak cleansing karena kebijakan pemetaan dan penataan tenaga pengajar di satuan pendidikan Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 21 Jul 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2024, 19:00 WIB
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur.
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal mendata 4.000 guru honorer se-Jakarta yang terdampak cleansing karena kebijakan pemetaan dan penataan tenaga pengajar di satuan pendidikan Jakarta.

Menurut Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, dari total 4.000 guru honorer itu diantaranya ada yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pasalnya, guru honorer yang dibiayai dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk Dapodik.

"Yang kami sampaikan adalah yang pertama, sampaikan kepada guru bahwa 4.000 (guru honorer) itu kita akan proses untuk direkomendasikan dapodik," kata Heru di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).

Adapun, 4.000 guru honorer tersebut merupakan akumulasi data terakhir pengangkatan honorer yang dilakukan kepala sekolah dari periode 2017 hingga 2023 dan dibiayai dana BOS.

"Data itu harus ada cut off date-nya. Tadi sepakat kepala sekolah cut off date-nya Desember 2023. Itulah yang kita dorong untuk mereka mendapatkan haknya, rekomendasi data dapodik," terang Heru.

Selanjutnya, guru-guru honorer yang terdampak cleansing disilakan untuk mendaftar melalui jalur resmi tenaga pendidik. Semisal, lewat jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) Jakarta yang bakal dibuka Pemprov DKI Jakarta secara bertahap.

"Agustus akan dibuka proses guru KKI, silahkan mendaftar, silakan untuk berproses secara aturan yang akan diterima adalah 1.700 (pada 2024)," ucapnya.

Pendaftaran tenaga pendidik lewat jalur KKI akan kembali dibuka pada 2025 dengan kuota 2.300. Guru honorer yang belum terakomodir KKI 2024 dapat mendaftar di 2025.

"Tahun depan sisanya adalah sekitar 2.300 atau sesuai dengan anggaran nanti 2025 bisa bertambah, itu akan dibuka lagi guru KKI," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diminta Kembalikan Guru Honorer Bertugas

Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta untuk mempertimbangkan cleansing honor atau pemutusan kontrak terhadap 107 guru honorer pada awal Juli 2024.

Justin mengatakan, akan menyampaikan usulan tersebut secara langsung kepada jajaran Disdik Jakarta pada saat rapat kerja yang rencananya akan digelar pada Selasa 23 Juli 2024.

Komisi E DPRD Jakarta menjadwalkan pemanggilan kepada Disdik Jakarta imbas cleansing guru honorer.

"Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan. Kita minta penjelasan sekaligus meminta supaya guru-guru yang sudah diputus dikembalikan seperti semula," kata Jhonny dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (21/7/2024).

Dia juga meminta Dinas Pendidikan mencari solusi bagi ratusan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing. Sebab, kata Jhonny guru adalah ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Harus ada upaya terobosan lain dari Dinas Pendidikan selain pemecatan. Ini akan berakibat pada peserta didik, mereka tidak mendapat ilmu dari guru-guru yang berkompeten," ucap Jhonny.


Tak Seharusnya Dilakukan

Menurutnya, tidak seharusnya Dinas Pendidikan melakukan pemutusan kontrak guru honorer. Sedangkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masih kekurangan tenaga pengajar.

"Kalau diputus kontrak pasti kekurangan guru, karena pengadaan guru dari ASN tidak bisa cepat, butuh waktu," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya