10 Hari Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Jenis Pelanggaran Paling Banyak Ditemukan

Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, total ada 42.648 pelanggar yang ditindak. 22.719 pelanggaran di antaranya terjaring lewat kamera ETLE.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Jul 2024, 21:25 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2024, 21:25 WIB
Operasi Patuh Jaya Dimulai
Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024. Data itu dihimpun sejak 15 Juli 2024 hingga 24 Juli 2024.

"Total 42.648 pelanggar lalu lintas ditindak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Ade Ary menyampaikan, 22.719 pelanggar terjaring melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sedangkan, 19.929 pelanggar terkena sanksi berupa teguran.

"Ada 22.719 pelanggar yang terekam ETLE kemudian pendekatan utama adalah edukatif, teguran simpatik, dan humanis di samping penegakan hukum apabila pelanggarannya berpotensi kecelakaan, ada 19.929 terguran," ujar Ade Ary.

Ade Ary membeberkan, jenis pelanggaran terbanyak untuk sepeda motor melawan arus. Dia menyebut, jumlah pelanggaran lawan arus mencapai 2.767 pelanggar.

Disusul pengguna sepeda motor yang tak menggunakan helm SNI sebanyak 2.629 pelanggar. Terakhir, melanggar marka jalan sebanyak 1.862 pelanggar.

"Untuk pelanggaran yang banyak dilakukan roda dua tidak menggunakan helm sesuai SNI. Kemudian yang melawan arus masih ada," ujar dia.

Sementara itu, tidak menggunakan safety belt menjadi penyumbang terbanyak pelanggaran untuk kendaraan roda empat. Ade Ary menyebut, jumlahnya mencapai 14.863 pelanggar.

 

Gunakan Ponsel Saat Berkendara

Operasi Patuh Jaya 2018
Polantas memberhentikan pengendara motor saat Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Khusus untuk razia ini, para polantas akan memburu mereka yang menggunakan ponsel sambil berkendara. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Selanjutnya pelanggar terbanyak adalah penggunaan telepon genggam saat berkendara dengan total 341 pelanggar. Terakhir, melanggar marka jalan sebanyak 288 pelanggar.

"Untuk roda empat, ini masih banyak menggunakan handphone saat mengemudi. ini pelanggaran ya. Jadi mau pakai alat bantu headset, bluetooth, dilarang, karena menggunakan handphone saat berkendara itu dilarang," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, Operasi Patuh Jaya akan berlangsung hingga 28 Juli 2024. Dia mengatakan, keselamatan, ketertiban kelancaran berlalu lintas sebaiknya menjadi kebutuhan.

"Kepatuhan ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat selama operasi patuh saja, tetapi setelah dan setiap saat sebaiknya masyarakat patuh dan tertib berlalulintas," tandas dia.

Infografis Fitur Baru Kamera Tilang Elektronik di Jakarta
Infografis Fitur Baru Kamera Tilang Elektronik di Jakarta. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya