Nusron Wahid Sebut Pansus Haji Bukan Masalah Pribadi

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid menepis pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama Yahya Cholil Staquf yang menyebut Pansus Hak Angket Haji dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Jul 2024, 13:40 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 13:40 WIB
Nusron Wahid
 Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid menepis pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama Yahya Cholil Staquf yang menyebut Pansus Hak Angket Haji dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU.

Nusron menegaskan, Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi yang ada.

"Di DPR tidak mengenal masalah pribadi. Siapapun Menteri Agama atau Pejabat Publik yang ugal-ugalan menjalankan pemerintahan dan diduga melanggar undang-undang, DPR sesuai tugasnya dalam pengawasan pasti menggunakan hak konstitusionalnya, jadi akan tetap di-Pansus." kata Nusron dalam keterangannya, Senin (29/7/2024),

Dia menghimbau agar semua elemen kelembagaan, baik organisasi kemasyarakatan maupun lembaga negara untuk saling menghormati hak masing-masing.

"Sebaiknya antar elemen saling menghormati hak-nya. PBNU fokus urus umat dan pesantren. Soal Pansus Hak Angket sudah ada mekanisme dan aturannya di DPR. Ini urusan DPR dengan menteri agama. Tidak ada kaitannya dengan yang lain, termasuk PBNU yang bukan bagian dari pemerintahan. Apalagi jika dibawa pada sentimen pribadi, tidak pada tempatnya," jelas Nusron.

Dia juga menuturkan, DPR dalam melakukan haknya membentuk Pansus Angket Haji pasti memiliki indikasi, data, dan landasan hukum yang kuat. Data-data tersebut nantinya akan diverifikasi dibuktikan dalam proses angket yang berjalan.

"Kalau memang haji tidak dianggap masalah dan baik-baik saja tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini proses biasa, proses dialektika data dan fakta antara DPR dan menteri agama. Kita ikuti saja prosesnya dengan transparan dan akuntabel supaya tidak menimbulkan fitnah dan rumor antara DPR dan Kementerian Agama," jelas dia.

 

Pansus Diklaim Bekerja Profesional

 

Nusron memastikan Pansus akan bekerja secara profesional, proporsional, kredibel dan bertanggungjawab.

"Pansus tidak akan bisa berbuat apa-apa, jika memang menteri agama benar dalam kebijakannya. Sebaliknya Menteri Agama juga tidak akan bisa berkelit jika memang salah. Jadi kita obyektif saja, Orang Jawa bilang; becik ketitik olo ketoro, yang benar akan terlihat dan yang jelek akan ketahuan," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.  

Menurut Maman, pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.

Anggota Pansus ini menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR. Apalagi Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.

"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Kiai Maman pada keterangannya, di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Komisi VIII: Pansus Haji Masalah DPR dan Pemerintah

Pansus, imbuh Maman, adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

"Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," tegasnya.

Maman menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, kata Kiai Maman, PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR. 

“Serat soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya