Gerindra Rotasi Posisi Ketua Baleg DPR, Wihadi Gantikan Supratman

Rapat pergantian digelar di ruang rapat Baleg DPR, Selasa (6/8/2024).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Agu 2024, 13:33 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024, 13:33 WIB
20160818-Politisi Gerindra Diperiksa KPK Terkait Kasus Putu Sudiartana
Anggota DPR Komisi III Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Gerindra DPR RI merotasi kursi pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Kursi Ketua Baleg DPR semula Supratman Andi Agtas kini diduduki Wihadi Wiyanto.

Rapat pergantian digelar di ruang rapat Baleg DPR, Selasa (6/8/2024).

"Pada hari ini kita akan mengadakan rapat pergantian pimpinan, biasanya kalau pimpinan yang diganti sedih, kalau ini pimpinan diganti kayaknya sumringah-sumringah ini," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.

Dasco kemudian membacakan data perubahan Ketua Baleg DPR.

“Pergantian Ketua Baleg DPR RI, Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra mengalami perubahan yang semula Saudara Supratman Andi Agtas A-128 digantikan oleh Saudara Wihadi Wiyanto A-114,” kata Dasco.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Persetujuan

Ketua Harian DPP Gerindra itu kemudian menanyakan kepada para anggota terkait persetujuan pergantian pimpinan Baleg DPR.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Badan Legislasi, apakah Saudara Wihadi Wiyanto A-114 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Ketua Badan Legislasi DPR?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota.

Infografis Ragam Program Makan Siang Gratis Anak Sekolah di 8 Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Program Makan Siang Gratis Anak Sekolah di 8 Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya