Dorong UU RPJPN 2025-2045, Puan: Sehingga Presiden-Wali Kota Tak Lagi Punya Ambisi Pribadi

Puan menilai, keberadaan UU RPJPN 2025-2045 diperlukan untuk memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Agu 2024, 15:32 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2024, 15:31 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato pada sidang tahunan 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato pada sidang tahunan 2024. (Foto: Tangkapan Layar Vidio.com).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, Undang-Undang (UU) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 akan dibahas untuk periode DPR selanjutnya..

Puan menilai, keberadaan UU RPJPN tersebut diperlukan untuk memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan.

Dengan adanya UU tersebut, lanjutnya, presiden sampai gubernur tidak akan lagi memiliki ambisi pribadi dalam pembangunan, melainkan harus berlandaskan pada RPJPN yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani dalam Sidang Paripurna ke-1 DPR Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

"Sehingga setiap presiden, gubernur, dan bupati/wali kota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia," kata Puan.

Menurut apuan, pemerintah Indonesia ke depanharus memiliki politik pembangunan yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Selain itu, Puan menyampaikan masa persidangan ini pihakmya akan fokus pada pembahasan terhadap 17 RUU yang masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I.

Salah satunya adalah pembentukan UU yang sangat strategis dan saat ini sedang dalam pembicaraan tingkat I adalah UU tentang RPJPN 2025-2045.

"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2005-2025, diatur oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007," pungkas Puan.

Buka Sidang Nota Keuangan, Puan Maharani Minta Anggaran Kemiskinan Jadi Prioritas

Ketua DPR Puan Maharani pada Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan, 16 Agustus 2024.
Ketua DPR Puan Maharani pada Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan, 16 Agustus 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyoroti sejumlah masalah struktural yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Bahkan, masalah-masalah tersebut jadi tantangan pemerintahan kedepannya.

Hal ini disampaikan Puan dihadapan para wakil rakyat dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta jajarannya. Menyoal masalah struktural tadi, Puan menyoroti kedaulatan pangan, energi, kemiskinan hingga pembukaan lapangan kerja.

"Masalah-masalah struktural seperti antara lain kedaulatan pangan, energi, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, industri, ekonomi kerakyatan, Sumber Daya Manusia, dan lain sebagainya; masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ungkap Puan saat membuka Sidang Nota Keuangan RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Dia mengatakan, sederet persoalan itu menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintahan selanjutnya. Yakni, pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam menghadapi tantangan itu, Puan meminta ada upaya efektif untuk mengatasinya. Termasuk alokasi kebijakan hingga anggaran yang tepat.

"Inilah tantangan kita ke depan, yang harus mendapatkan penanganan yang efektif dari aspek kebijakan, program, anggaran, tata kelola, dan Sumber Daya Manusia Pemerintahan," paparnya.

"Pemerintahan ke depan semakin dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah struktural di berbagai bidang agar dapat menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif," sambung Puan Maharani.

Infografis Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya