Diduga Cemburu Buta, Suami Tega Aniaya Istri di Cengkareng Jakbar

Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Diduga, tindakan penganiayaan suami kepada istri tersebut dipicu rasa cemburu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Agu 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2024, 19:00 WIB
Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Diduga, tindakan penganiayaan suami kepada istri tersebut dipicu rasa cemburu.
Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Diduga, tindakan penganiayaan suami kepada istri tersebut dipicu rasa cemburu. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Diduga, tindakan penganiayaan suami kepada istri tersebut dipicu rasa cemburu.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Kampung Utan, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 17 Agustus 2024 sekira pukul 11.45 WIB.

"Kejadian berawal saat istri pelaku inisial SA sedang mengobrol dengan seorang laki-laki inisial YAP," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).

Kala itu, lanjut dia, secara tiba-tiba dihampiri oleh terduga pelaku insial RS yang merupakan suami dari SA.

"Adapun kejadian ini dipicu karena saat itu terlapor cemburu ketika melihat kedua korban ngobrol berdua, lalu terlapor sambil marah-marah," kata Ade Ary.

Dia mengatakan, keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.

"Terduga Pelaku menusuk si pria berkali-kali serta terlapor juga menusuk istrinya sendiri satu kali dengan menggunakan sebilah pisau," ucap Ade Ary.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka-luka. Di mana, si pria mengalami luka tusuk di bagian leher, dada, punggung dan kepala. Sementara itu, istri terduga pelaku mengalami luka robek di bagian bgian pelipis mata sebelah kiri.

Terkait kejadian ini, adik korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kasus ini sedang ditangani Polsek Cengkareng," tandas Ade Ary.

 

Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru, Polisi Tahan 2 Tersangka

ilustrasi muda mudi dianiaya
ilustrasi muda mudi dianiaya

Sebelumnya, tersangka penganiayaan anak di daycare Pekanbaru bertambah. Setelah pemilik berinisial WF, penyidik Unit Perlindungan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menetapkan pengasuh DM sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, keduanya tersangka di Early Steps Daycare Pekanbaru sudah ditahan. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkasnya.

Bery mengatakan, dugaan penganiayaan anak pertama kali dilaporkan ibu korban Aya Sofia (41) pada 31 Mei 2024. Ibu korban menyebut anaknya yang berumur 4 tahun dianiaya saat dititipkan di daycare.

"Penyidik menyita sebuah kursi bayi berwarna putih, satu isolasi atau lakban dan flashdisk berisi rekaman video dugaan penganiayaan itu sebagai barang bukti," jelas Bery, Senin siang, 12 Agustus 2024.

Dugaan kekerasan anak itu terjadi dengan cara menutup mulut dan mengikat kaki korban di kursi bayi. Ikatan itu menggunakan lakban atau isolasi bening.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan.

"Pengakuan kedua tersangka, korban hanya sekali diperlakukan demikian," jelas Bery.

 

Anak Berkebutuhan Khusus

Tangkapan layar video penganiayaan anak di daycare Pekanbaru yang diunggah salah satu akun media sosial di Pekanbaru.
Tangkapan layar video penganiayaan anak di daycare Pekanbaru yang diunggah salah satu akun media sosial di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Terpisah, kedua tersangka melalui kuasa hukumnya Syahrul mengatakan, video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.

Syahrul membantah kliennya sengaja melakban korban. Sebenarnya hal itu dilakukan hanya untuk memastikan apakah anak tersebut buang air besar.

"Dia bukan dilakban, hanya diikat sesaat di kursi, tujuannya supaya anak ini tidak membahayakan yang lain dan tidak memakan kotorannya sendiri," kata Syahrul.

Syahrul mengatakan, sejatinya kedua orang tua korban sadar bahwa anaknya memiliki kebutuhan khusus.

"Sadar dia, makanya ditaruh di sana, ini pengakuan dari klien saya anak yang berkebutuhan khusus itu hanya dia sendiri di sana," ungkap Syahrul.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya