Megawati Ulas Upaya Mengucilkan PDIP di Pilkada 2024 Malah Digagalkan Putusan MK

Megawati Soekarnoputri mengingat pernyataan sang ayah yakni Soekarno bahwa lebih mudah menghadapi penjajah dibandingkan melawan bangsa sendiri

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Agu 2024, 16:59 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 16:58 WIB
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDIP, Senin (26/8/2024).
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDIP, Senin (26/8/2024). (Liputan6.com/ Nanda Perdanaputra)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengulas munculnya jalan yang tidak disangka-sangka ketika partai politik lain berupaya mengucilkannya di Pilkada 2024, yakni adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur ambang batas parpol mengajukan calon kepala daerah. Hal itu pun merupakan kejutan baginya, yang dinilai sebagai celah bagi kebenaran.

"Saya sendiri juga kaget kok, yang tadinya saya pikir tinggal kita ini terkurung kan, dikurung gitu, aduh saya bilang, enak e dikurung kurung gitu. Indonesia ini lucu," tutur Megawati di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).

Menurut Megawati, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seringkali berkeluh kesah hingga menangis atas kondisi tersebut. Namun begitu, pada akhirnya partai berlogo banteng itu tetap dapat mengusung Pilkada 2024.

"Saya tadinya mikir, saya bilang, Pak Hasto, masih kuat nggak To? Ini sekarang cengeng, lebih cengeng Pak Hasto ketimbang Ketumnya, betul. Kalau saya nanya gitu terus nangis, kan loh ngapain sih nangis, nggak ada guna nangis, yang perlu kita apa? Lah iya toh, buktinya akhirnya juga iya (bisa mengusung sendiri)," jelas dia.

Presiden Kelima RI itu kemudian mengingat pernyataan sang ayah yakni Soekarno bahwa lebih mudah menghadapi penjajah dibandingkan melawan bangsa sendiri.

"Saya baru ngerti, oh gini ya, karena apa? Dengan dispute yang seperti itu berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaannya," Megawati menandaskan.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Megawati Serahkan Rekomendasi PDIP ke 6 Pasangan Cagub-Cawagub Pilkada 2024

PDIP
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri resmi menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Banten 2024. (Ist).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerahkan secara langsung surat rekomendasi dukungan partai kepada sejumlah bakal calon gubernur Pilkada 2024, mulai dari Airin Rachmi Diany hingga Andika Perkasa.

Pantauan Liputan6.com, Senin (26/8/2024), Megawati Soekarnoputri naik ke atas panggung dan menyerahkan dokumen deklarasi dukungan Pilkada 2024 secara berurutan.

Dimulai dari Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi untuk Pilkada Banten, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi untuk Pilkada Jawa Tengah, dan Hamzah Isa-Abdurrahman Abubakar Bahmid untuk Pilkada Gorontalo.

Kemudian Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto untuk Pilkada NTT, Andi Sulaiman-Andri Partono untuk Pilkada Kalimantan Utara, dan Steven Kandouw-Alfred Denny Djoike Tuejeh untuk Pilkada Sulawesi Utara.

Adapun tercatat rekomendasi diberikan untuk 60 calon kepala daerah, yang terdiri dari enam bakal calon gubernur dan wakil gubernur, 38 bakal calon bupati dan wakil bupati, serta 16 bakal calon wali kota dan wakil wali kota.


KPU Segera Terbitkan PKPU yang Akomodir 2 Putusan MK

Gantikan Hasyim Asy'ari, KPU Resmi Tunjuk Mochammad Afifuddin Sebagai Plt Ketua KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memberikan keterangan terkait pemilihan pelaksana tugas Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan. PKPU tersebut mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

"Alhamdulillah disetujui semua rancangan yang diajukan oleh KPU Republik Indonesia," kata Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).

Afifuddin mengatakan, pembahasan harmonisasi revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 telah dilaksanakan pada Minggu, 25 Agustus 2024 siang.

Kehadiran KPU diwakili oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik. Kini tinggal menunggu diundangkan oleh Kemenkumham.

"Siang hari tadi sudah dilakukan harmonisasi sudah dilakukan tadi siang Pak Idham dari kami yang mewakili sudah selesai jadi sekarang prosesnya tinggal peng- administrasi dan akan segera," ucap dia.

Afifuddin mengatakan, pihaknya nanti akan mengunggah hasil revisi PKPU di jdih.kpu.go.id agar dapat diakses oleh semua pihak.

"Dan pada saat yang bersamaan, kami tinggal finalisasi berdasarkan PKPU pasca putusan 60 dan 70 itu. Juknis dan lain-lain yang kita akan sebarkan atau kita edarkan turunkan ke tingkat provinsi dan kabupaten kota," ucap dia.

Afifuddin optimistis, perbaikan PKPU akan selesai sebelum pendaftaran calon dibuka. Sehingga, seluruh tahapan pilkada dipastikan berjalan sesuai jadwal.

"Insyallah di saat pendaftaran, nanti tanggal 27-29, seluruh proses, seluruh instrumen, seluruh hal yang sudah harus kita persiapkan, semuanya sudah siap, PKPU-nya sudah selesai perbaikan. Dan pada saatnya insyallah teman-teman juga sudah bisa tenang melakukan proses-proses tahapan penerimaan pendaftaran calon peserta Pilkada," ucap dia.

Infografis Menanti Megawati Umumkan Bakal Calon di Pilkada Jakarta, Pilgub Jateng dan Jatim 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menanti Megawati Umumkan Bakal Calon di Pilkada Jakarta, Pilgub Jateng dan Jatim 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya