Liputan6.com, Jakarta - Warga digegerkan dengan penemuan jenazah di aliran Kali Bekasi, kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 22 September 2024. Total, ada tujuh jenazah yang berhasil dievakuasi oleh Basarnas bersama dengan kepolisian.
Kronologi penemuan jenazah di Kali Bekasi tersebut, bermula dari seorang warga inisial ES (64) diberitahukan oleh sekelompok ibu-ibu komunitas kucing. Dia ketika itu, sedang berjalan di dekat Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai.
Baca Juga
"Si ibu-ibu memberikan informasi ketika sedang mencari kucing Angora yang hilang di sekitar kali melihat mayat di kali," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Priadi Santoso dalam keterangan tertulis, Minggu 22 September 2024.
Advertisement
Priadi mengatakan, warga lainnya MS (61) mengecek ke lokasi. Ternyata, ada lima orang jenazah yang saat itu terlihat mengambang di aliran kali. Atas temuan itu, ES melaporkan kepada MS dan diteruskan ke Polsek Polsek Jatiasih, Koramil, dan BNPB.
Lebih lanjut, Priadi mengonfirmasi bahwa ketujuh jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi berjenis kelamin laki-laki.
"Tujuh orang semuanya laki-laki. Infonya belum (membusuk), hanya sebagian wajah korban sudah mulai membengkak," ujar Priadi
7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi Diduga Pelaku Tawuran
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, menyatakan bahwa tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi pada Minggu, 22 September 2024, diduga merupakan pelaku tawuran.
"(Diduga pelaku tawuran) Itu dari salah satu keterangan saksi, harus kita konfirmasi lagi, seperti apa nanti," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, Minggu 22 September 2024.
Dani mengatakan, jasad pertama kali ditemukan pada pukul 06.00 WIB. Ketika itu, dilakukan pencarian lebih lanjut. Totalnya, ada tujuh jasad yang telah dievakuasi.
"Ditemukan awal ada dua yang di ujung, dan tiga di tengah, dan terakhir dua yang di ujung," ujar dia.
Dani mengatakan, tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Namun, guna kepentingan penyelidikan jasad telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Laki-laki semua. Tidak ada tanda tanda kekerasan. Untuk jasad sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diketahui kira-kira identitas korban seperti apa," ujar dia.
"Sementara kan tidak ada identitas di saku atau badannya. Itu yang akan kita cari dan akan kita ketahui untuk identitasnya," sambung dia.
Sementara itu, anggota juga masih menelusuri informasi saksi yang ada di TKP maupun untuk proses lebih lanjut lagi. Sedangkan, Tim SAR masih melakukan penyisiran dari aliran kali tersebut.
"Apakah masih ditemukan atau tidak. Masih dilakukan penyisiran sama Tim SAR sekarang," ujar dia.
Janji Transparan
Diketahui, kasus penemuan tujuh jenazah turut menjadi atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Ia mengaku memfokuskan pendalaman kasus penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, pada dugaan peristiwa tawuran dan patroli aparat.
"Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa pihak siapa, kami akan meminta pertanggungjawaban," kata Karyoto Minggu 22 September 2024.
Karyoto mengatakan, ada indikasi penyebab kematian para korban berkaitan dengan aksi tawuran. Informasi itu didapat dari keterangan saksi.
Karyoto menyampaikan, ketujuh orang sengaja menceburkan diri karena ketakutan saat ada petugas yang sedang berpatroli.
"Menurut informasi sekilas adalah bahwa ini adalah sah satu yang menjadi kemarin malam itu yang sudah diambil keterangan, memang mereka menceburkan diri ke sungai, karena adanya ketakutan, adanya patroli yang lewat atau menegur," ucap dia.
Keterangan dari saksi tersebut sedang didalami lebih jauh. "Menegurnya sejauh mana, ini sedang kami dalami oleh Propam," ucap dia.
Karyoto berjanji akan transparan dalam melakukan penyelidikan. Propam Mabes Polri dan Kompolnas digandeng untuk ikut melakukan penyelidikan.
"Kami juga tidak mau istilahnya tertutup ya, kami akan membuka apa adanya kalau kejadian bagaimana. Untuk langkah ke depan, kami libatkan nanti dari Propam Mabes Polri juga kami akan libatkan dan Kompolnas," ucap dia.
Karyoto menjabarkan, ada anggota saat itu sedang berpatroli di sekitar kawasan tersebut. Patroli ini merupakan upaya antisipatif yang dilakukan jajaran kepolisian dalam mencegah terjadinya tawuran.
Sebab berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, kasus tawuran cukup marak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bekasi dan Depok. Tak sedikit, dari pelaku tawuran yang menjadi korban bahkan sampai meregang nyawa.
"Sehingga kami langkah patroli ini betul, patroli tidak salah, saya katakan patroli tidak salah. Dan kenapa patroli lewat sini? Karena memang patroli ini datang 03.00 WIB, tapi kalau orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya istirahat," ucap dia.
Advertisement
Hasil Identifikasi 7 Jenazah di Kali Bekasi
RS Polri Kramatjati telah melakukan pemeriksaan mendasar terhadap tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Pondok Gede pada Minggu 22 September 2024 lalu. Dari keseluruhan jenazah yang ditemukan, diketahui ada yang masih berusia anak di bawah umur.
"Ada yang masih anak-anak, belum punya KTP," ungkap Kabid Yandonkol RS Polri, Kombes Pol Herry Wijatmoko di RS Polri, Senin 23 September 2024.
Herry mengaku pihaknya masih membutuhkan waktu untuk dapat mengidentifikasi ketujuh mayat tersebut. Sebab kondisinya pasca-ditemukan secara fisik telah membusuk.
"Kebetulan jenazah membusuk antara satu sampai dua hari, artinya identifikasi secara visual tidak memungkinkan lagi," kata dia.
Menurutnya salah satu alternatif untuk bisa mengidentifikasi jenazah yang masih usia anak-anak di bawah umur itu yakni dengan mengumpulkan sejumlah data yang berkaitan dengan mayat tersebut. Sekiranya ada lima item yang dibutuhkan untuk bisa mengidentifikasi identitas dari jenazah itu.
"Ada lima yakni primer dan sekunder. Primer itu satu gigi, sidik jari, dan DNA. Sekunder adalah properti sama catatan medis. Satu primerly ada data gigi, rekam medik itu cukup bisa kita release. Sekunder kalau dia bisa ditemukan sidik jari ante-mortem sudah cukup," ujarnya.
Herry juga menghimbau agar pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera melaporkan ke RS Polri atau ke kepolisian setempat sekaligus menyerahkan data-data yang dibutuhkan guna keperluan identifikasi.
Komisi III DPR Cek Lokasi Penemuan 7 Jasad Remaja di Bekasi
Pimpinan Komisi III DPR mendatangi lokasi penemuan 7 jasad remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (24/9/2024).
Rombongan Komisi III DPR tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan nampak didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani. Sementara dari Komisi III terdapat Wakil Ketua Habiburokhman, anggota Arteria Dahlan, I Wayan Sudirta, Nazaruddin Dek Gam hingga Aboe Bakar.
Sebelum mendatangi pinggir kali, Habiburokhman meminta polisi dan Propam transparan dalam penyelidikan para korban.
“Kami ingin lebih tahu kejadian yang sebenarnya, kami ingin ini semua dilakukan penyelidikan yang transparan dan dicek latar belakangnya apa, sampai kejadiannya seperti apa,” kata Habiburokhman
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi menanyakan langsung kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, terkait apakah para pelajar itu menceburkan diri atau diceburkan oleh oknum.
"Kalau melihat dari pemberitaan yang ada, korban ini menceburkan diri ke sungai karena melihat adanya patroli perintis sehingga meninggal. Yang jadi pertanyaan adalah, apakah benar mereka menceburkan diri? Itu pertama. Yang kedua, atau mereka sebenarnya diceburkan oleh oknum yang berpatroli?" kata Aboe, Selasa (24/9/2024).
Aboe meminta ada penyelidikan terkait hal itu agar institusi kepolisian tidak menjadi target untuk disalahkan pihak lain dalam kasus penemuan 7 jasad di Kali Bekasi.
"Apakah sudah ada penyelidikan soal ini? Ini penting ya, jangan sampai kita menyalahkan institusi aja seenaknya gitu ya," ujar Aboe.
Selain itu, Komisi III DPR juga mempertanyakan soal penyebab kematian 7 orang yang ditemukan tersebut. Aboe mengingatkan hal ini menyangkut nyawa orang sehingga menjadi atensi publik.
"Ini penting nih bagaimana hasil autopsi dari mayat yang ada? Atensi nasional loh ya, karena 7 bukan dikit mayat ini, anak bangsa yang kejadian seperti ini. Saya minta penjelasannya," kata Aboe.
Kombes Pol Dani tidak menjawab secara spesifik terkait pertanyaan Aboe. Ia hanya menyebut pihaknya baru merujuk pada keterangan saksi di lokasi.
"Ya, mohon izin menjelaskan, kami menerima laporan penemuan mayat pada hari Minggu sekitar pukul 06.00 pagi, Bapak. Kemudian dari keterangan saksi atas nama Aditya, kebetulan Aditya ini pada saat hari Sabtu pagi, pada tanggal 21 sekitar pukul 04.00 itu sempat juga tenggelam dan dibantu diselamatkan oleh satpam perumahan Pondok Gede Permai ini, Bapak," kata Dani.
"Jadi kalau tadi pertanyaannya terkait dengan menceburkan diri atau diceburkan, berdasarkan keterangan saksi tersebut seperti itu, Bapak," sambungnya.
Advertisement
Polda Metro Jaya Diminta Berhati-hati Tentukan Penyebab Kematian 7 Jenazah di Kali Bekasi
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polda Metro Jaya untuk berhati-hati untuk menentukan penyebab kematian tujuh yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, pada Minggu 22 September 2024.
"Kita minta Polda Metro Jaya jangan terlalu cepat putuskan bahwa korban tewas karena menceburkan diri ke sungai karena takut menghindari kejaran patroli polisi," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/9/2024).
Pasalnya, ada dugaan bahwa ketujuh jenazah tersebut diduga menceburkan diri ke kali. karena itu, perlu bukti lain untuk mendukung fakta-fakta tersebut.
"Kita sarankan Polda Metro Jaya perlu meneliti apakah di sekitar lokasi kejadian ada CCTV atau petunjuk lainnya," jelas Edi.
Selain itu, kata dia, kehatian-hatian juga diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa para korban ini tewas karena menceburkan diri ke kali atau ada penyebab lain.
Karenanya, Edi mendukung langkah Kapolda Metro Jaya yang meminta Bidang Propam Polda Jaya dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pendalaman perkara untuk mendapatkan infornasi yang lebih akurat dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Peran Propam dan Kompolnas juga untuk memastikan apakah pelaksanaan patroli polisi itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Semua itu perlu dilakukan untuk memastikan agar peristiwa yang menelan tujuh korban jiwa ini lebih jelas dan bisa diterima masyarakat," katanya.