Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi yang dilakukan secara paksa dan anarkis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024.
"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu, kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/9/2024).
Baca Juga
Atnike menyatakan penyesalannya atas terjadinya pelanggaran hak sipil dan tindakan intimidatif yang terlihat dalam video yang tersebar di media sosial.
Advertisement
Menurutnya, tindakan tersebut tidak boleh terulang karena pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa ini guna mengetahui penyebab insiden tersebut, serta akan terus mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum.
"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," tambah Atnike.
Detik-Detik Diskusi Din Syamsuddin Cs Dibubarkan Sekelompok Orang
Forum Tanah Air (FTA) batal menggelar diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional”. Sedianya, diskusi digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Namun, sekelompok orang mendatangi lokasi acara hingga membuat onar. FTA sebagai penggagas itupun memutuskan untuk menyudahi acara diskusi.
Chairman Forum Tanah Air, Tata Kesantra, menceritakan, acara ini sebenarnya tentang dialog biasa yang akan membahas persoalan bangsa misal terkait hutang luar negeri, dan persoalan ekonomi lainnya. Sebagaimana diketahui, sebentar lagi ada pergantian pemerintahan dari Joko Widodo atau Jokowi ke Prabowo Subianto.
"Kita berbagi, ide, gagasan untuk mencari solusi pelbagai persoalan. Apa ide dan gagasan yang bisa kita kasih untuk pemerintah yang baru," kata Tata saat ditemui, Sabtu sore.
Hadir diundang sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Abraham Samad, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Rencananya akan dimulai pada pukul 09:30 WIB. Total, ada 100 undangan dan 70 persen diantaranya sudah hadir.
Advertisement
Ada Unjuk Rasa
Di tempat yang sama, rupanya ada unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok orang. Tata selaku penyelenggara pun sempat menyampaikan kepada kepolisian, dia mengaku tidak keberatan bila mereka menggelar demo. Menurut dia, sebagai warga negara punya hak yang sama.
"Saya katakan kepada kepolisian, saya bilang 'gak papa, mereka punya hak menyampaikan pendapat, kita juga hak untuk berdiskusi'. Silahkan saja asal tidak menganggu," ujar Tata.
Tata mengatakan, kepolisian meminta peserta diskusi untuk tidak keluar. Kala itu, Tata bersedia mematuhi arah tersebut. Dia menegaskan, peserta diskusi maupun pembicara merupakan orang-orang intelektual.
"Saya jamin, di dalam juga tidak akan kisruhan," ucap dia.
Menurut Tata, pihak kepolisian kala itu memberikan jaminan keamanan kepada penyelenggara acara.
"Dia katakan 'baik pak, kami menjamin orang-orang itu tidak ada yang masuk ke dalam menganggu diskusi acara kita'. Akhirnya saya kembali ke ballroom," ucap dia.