Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Pramono: Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Pramono mengatakan, kepolisian harus turun tangan melakukan investigasi agar kasus ini terungkap secara terang-benderang. Menurut dia, tindakan para pelaku termasuk kategori tindak pidana.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Okt 2024, 03:03 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2024, 03:03 WIB
Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung
Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Pembubaran paksa Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" mendapat kecaman dari sejumlah tokoh. Salah satunya datang dari Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung.

"Jadi, bagi saya terpilih atau tidak terpilih jadi gubernur, pembubaran diskusi atau dalam bentuk apapun sebagai negara demokrasi, tidak boleh terjadi," kata dia kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).

Pramono mengatakan, kepolisian harus turun tangan melakukan investigasi agar kasus ini terungkap secara terang-benderang. Menurut dia, tindakan para pelaku termasuk kategori tindak pidana.

"Apalagi ini dilakukan dengan cara premanisme sehingga aparat penegak hukum dan pemerintah bertanggung jawab, yang seperti ini tidak terulang kembali," ucap dia.

Dia mengatakan, pembubaran diskusi di negara demokrasi tak boleh terjadi. Dia berharap, kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari.

"Enggak boleh, ini adalah hal yang dituntut atau diminta kita semua karena ini sebagian dari demokrasi. Jadi tak boleh terulang kembali ada pembubaran, berbeda pendapat, itu hal-hal yang wajar saja," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Usut Pembubaran Paksa Diskusi Forum Tanah Air, Polisi Periksa Saksi Kunci

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa saksi kunci terkait kasus pembubaran paksa diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Kemang, Jakarta Selatan. Saksi kunci dinilai mengetahui secara detail peristiwa pembubaran diskusi yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komiaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saksi kunci itu berinisial JW, yang merupakan kelompok pelaku.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi kunci, saudara JW. Ini merupakan bagian dari kelompok pelaku yang mengetahui juga peristiwanya," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2024).

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Polda Metro Jaya pada hari ini. Ade menyebut, JW merupakan kelompok dari para pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian, namun tidak ikut dalam aksi pembubaran diskusi.

"Pemeriksaan berlangsung sejak siang tadi. Saksi kunci ini berinisial JW," ujar Ade.


Beberkan Peran Pelaku

Wakapolda Metro Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Djati Wiyoto Abadhy membeberkan peran lima orang yang diduga terlibat dalam pembubaran dan perusakan diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Djati menjelaskan bahwa FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW adalah orang yang masuk ke ruang seminar dan melakukan perusakan.

JJ juga turut masuk dan terlibat dalam pembubaran serta perusakan, termasuk mencabut baliho. LW, pelaku keempat, juga terlibat dalam tindakan perusakan dan pembubaran, dan MDM memiliki peran yang serupa.

"Lima orang ini sudah kami tangkap, dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan dan penganiayaan ini," ujar Djati di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya