Liputan6.com, Jakarta - Ladang ganja seluas 600 meter persegi di perbatasan Indonesia-Papua Nugini ditemukan Tim Gabungan Bea Cukai Jayapura, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif 122/TS, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua pada Sabtu 14 September 2024 lalu. Dari lokasi, tim gabungan juga mengamankan barang bukti tanaman ganja seberat 50 kg.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok mengungkapkan, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi intelijen yang menyebutkan adanya ladang ganja di kawasan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Advertisement
Baca Juga
Mendapat laporan itu, tim gabungan kemudian menyisir kawasan hutan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom yang berbatasan dengan Papua Nugini. Lokasi hutan ini berjarak sekitar 100 kilometer sebelah selatan Jayapura.
"Sinergi ini berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi berisi sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi mulai dari 30 cm sampai dengan 2 meter. Berat totalnya mencapai 50,25 kilogram," ujar Adeltus dikutip dari situs beacukai.go.id, Rabu (2/10/2024).
Adeltus mengatakan, pihaknya juga menggali keterangan dari warga setempat yang berada di sekitar lokasi penemuan ladang ganja.
Menurut keterangan Kepala Suku setempat, tanaman ganja tersebut bukan ditanam oleh warganya, melainkan oleh masyarakat Papua Nugini yang kerap melintas di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia.
"Penindakan ini merupakan wujud sinergi aparat dengan masyarakat yang terus kita apresiasi sebagai keberhasilan bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terlebih di Kota Jayapura," tegas Adeltus.
Komandan Yonif Tombak Sakti / TS 122, Letkol Infantri Diki Apriyadi mengapresiasi, langkah tim gabungan yang menemukan ladang ganja tersebut.
"Kerja sama dan komitmen kita bersama untuk memberantas narkotika senantiasa harus selalu kita jaga dan tingkatkan untuk bersama-sama kita selamatkan generasi muda bangsa Indonesia," kata Diki.
Atas penemuan ladang ganja tersebut, seluruh barang bukti langsung diserahterimakan kepada BNN Provinsi Papua untuk proses lebih lanjut.
Polisi Kembali Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Polres Lumajang, Jawa Timur, kembali menemukan sebanyak 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang tersebar di 16 titik. Temuan itu berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menemukan ratusan tanaman ganja.
"Hari ini kami menemukan tanaman ganja itu tersebar di 16 titik dan penyisiran itu tindak lanjut kasus sebelumnya. Kalau dihitung kurang lebih sekitar 10.000 batang," ujar Kapolres Lumajang AKBP M, Zainur Rofik, Sabtu (21/9/2024).
Selain itu, saat dilakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru yang merupakan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang juga ditemukan ganja kering.
"Kami juga menemukan ganja yang kering kurang lebih lebih 10 kilogram. Mudah-mudahan temuan itu yang terakhir dan tidak ada lagi, namun kami tetapelanjutkan tanaman ganja karena melihat luas kawasan kemungkinan masih ada," tuturnya.
Ia menjelaskan pelaku menanam tanaman ganja dengan tidak menjadikan di satu lokasi hamparan, namun membuat petak-petak yang bertujuan untuk mengelabui petugas agar tidak terpantau dan lokasi tersebut jalan yang tidak dilalui oleh masyarakat umum.
"Pelaku menggunakan pola tanaman yang tidak biasa karena menemukan ganja di tengah pepohonan dan semak belukar, sehingga tidak mudah diketahui oleh petugas," katanya.
Terkait dengan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut, Rofik mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut.
"Sementara akan kita kembangkan dan kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada yang lain yang menanam di kawasan tersebut," katanya.
Advertisement