Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ditunda, Ini Kata Kapolda Metro

Karyoto mengatakan, Alexander Marwata telah mengirimkan surat pengunduran jadwal pemeriksaan. Kepada penyidik, Alexander Marwata mengungkapkan alasan tidak bisa hadiri pemeriksaan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Okt 2024, 14:01 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2024, 14:01 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak memenuhi panggilan sebagai sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK.

Seyogyanya, pemeriksaan Alexander Marwata berlangsung di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (11/10/2024). Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun angkat bicara terkait ketidakhadiran Alexander Marwata tersebut.

"Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2024).

Karyoto mengatakan, Alexander Marwata telah mengirimkan surat pengunduran jadwal pemeriksaan. Kepada penyidik, Alexander Marwata mengungkapkan alasan tidak bisa hadiri pemeriksaan.

"Karena ada perjalanan dinas," ucap dia.

Karyoto menilai hal itu wajar, sehingga penyidik memutuskan untuk menunda pemeriksaan Alexander Marwata.

"Sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi polda metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," ucap dia.

 

Kirim Surat Panggilan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli telah hadir memenuhi panggilan sebagai tersangka. Pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00. (Ady Anugrahadi).

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, penyidik telah mengirimkan kembali surat panggilan kepada Alexander Marwata. Rencananya, pemeriksaan akan diadakan pada Selasa, tanggal 15 Oktober 2024.

Hal itu sebagaimana permohonan penundaan jadwal klarifikasi yang diajukan kepada pihak kepolisian.

"Untuk jadwal klarifikasi pada hari Selasa, 15 Okt 2024 di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 pukul 09.00 WIB," ucap dia.

Infografis Profil dan Harta Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Infografis Profil dan Harta Pimpinan KPK Periode 2019-2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya