Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak memenuhi panggilan sebagai sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK.
Seyogyanya, pemeriksaan Alexander Marwata berlangsung di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (11/10/2024). Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun angkat bicara terkait ketidakhadiran Alexander Marwata tersebut.
Baca Juga
"Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2024).
Advertisement
Karyoto mengatakan, Alexander Marwata telah mengirimkan surat pengunduran jadwal pemeriksaan. Kepada penyidik, Alexander Marwata mengungkapkan alasan tidak bisa hadiri pemeriksaan.
"Karena ada perjalanan dinas," ucap dia.
Karyoto menilai hal itu wajar, sehingga penyidik memutuskan untuk menunda pemeriksaan Alexander Marwata.
"Sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi polda metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," ucap dia.
Kirim Surat Panggilan
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, penyidik telah mengirimkan kembali surat panggilan kepada Alexander Marwata. Rencananya, pemeriksaan akan diadakan pada Selasa, tanggal 15 Oktober 2024.
Hal itu sebagaimana permohonan penundaan jadwal klarifikasi yang diajukan kepada pihak kepolisian.
"Untuk jadwal klarifikasi pada hari Selasa, 15 Okt 2024 di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 pukul 09.00 WIB," ucap dia.
Advertisement