Perketat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Operasi Jagratara Tahap 3

Tim melakukan pengecekan mendetail terhadap dokumen keimigrasian WNA, seperti paspor dan izin tinggal, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 14 Okt 2024, 17:49 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2024, 12:15 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Operasi Jagratara tahap ketiga, yang juga dilaksanakan secara serentak
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Operasi Jagratara tahap ketiga, yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi kembali menggelar Operasi Jagratara tahap ketiga, yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi untuk pengawasan orang asing ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni 7-9 Oktober 2024.

Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi, yang disinyalir terdapat kegiatan dan keberadaan orang asing. Tujuannya untuk memastikan kepatuhan administrasi keimigrasian warga negara asing (WNA).

Kepala kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Adhitya mengatakan Operasi Jagratara berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai upaya preventif mengurangi pelanggaran keimigrasian serta upaya penegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

"Dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian. Ini merupakan Operasi Jagratara ketiga yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Bekasi di tahun 2024," ujar Uckhy, Senin (14/10/2024).

Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Bekasi beserta jajaran Seksi Inteldakim, melakukan pemeriksaan di wilayah kabupaten dan Kota Bekasi. Tim melakukan pengecekan mendetail terhadap dokumen keimigrasian WNA, seperti paspor dan izin tinggal, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Terlebih mengingat wilayah Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, sehingga intensitas kegiatan dan keberadaan orang asing pada wilayah tersebut relatif cukup tinggi.

"Mayoritas dari orang asing tersebut berkegiatan sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA). Maka dari itu kami perlu memastikan, bahwa seluruh TKA telah menggunakan izin tinggal yang sesuai,” ungkap Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yoseph Togar Persada.

 

Cegah Pelanggaran Keimigrasian

Silmy Karim
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan unit layanan imigrasi bernama Immigration Lounge di Senayan City Mall lantai 6, Senin (30/9/2024). (Foto: Tim Humas Imigrasi).

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Jagratara yang digelar selama tiga hari tersebut, berjalan dengan cukup baik dan lancar.

Dia menyebut operasi tahap ketiga di tahun 2024 ini, terbukti ampuh mencegah pelanggaran Keimigrasian secara signifikan, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada petugas di lapangan yang telah bekerja maksimal untuk tercapainya tujuan pelaksanaan Operasi Jagratara ini. Ke depannya kami akan terus mengawasi serta mengontrol terhadap seluruh orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi," imbuh Yoseph.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya