Jokowi Teken UU, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 61 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Okt 2024, 09:04 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2024, 09:04 WIB
Jokowi Didampingi Prabowo dan Basuki Usai Upacara HUT RI di IKN
Presiden Jokowi didampingi Menhan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai upacara HUT ke-79 RI di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 61 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. UU ini membuat Presiden Terpilih RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto bebas menambah jumlah kabinet sesuai kebutuhannya.

Adapun Undang-undang (UU) ini diteken Jokowi pada 15 Oktober 2024 atas persetujuan bersama dengan DPR RI. Salah satu pasal diubah yakni, pasal 15 yang mengatur soal kewenangan Presiden menetapkan jumlah kementeriannya.

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian. Sedangkan dalam UU baru, Presiden dapat membentuk kementerian sesuai dengan kebutuhannya dan tidak dibatasi.

"Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden," demikian bunyi Pasal 15 sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan UU terbaru, Kamis (17/10/2024).

Dalam UU Kementerian Negara yang baru, juga dijelaskan bahwa pembentukan kementerian tersendiri dapat didasarkan pada kebutuhan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan. Presiden juga berwenang mengubah unsur organisasi sesuai kebutuhan.

"Dalam hal terdapat Undang-Undang yang menuliskan,mencantumkan dan/atau mengatur unsur organisasi, Presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan," bunyi Pasal 9A.

UU yang baru juga menghapus ketentuan dalam Pasal 10, mengubah Pasal 25, serta mengubah judul yang ada di BAB VI. Bab tersebut mengatur soal hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, dan lembaga pemerintah lainnya.

Selain itu, DPR harus melakukan pengawasan pelaksanaan UU Kementerian Negara. UU ini mulai berlaku sejak diundangkan.

"Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melalui alat kelengkapan yang menangani bidang legislasi wajib melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan Undang-Undang ini paling lambat 2 (dua) tahun setelah Undang-Undang ini mulai berlaku berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan peraturan pelaksanaannya," bunyi Pasal II ayat (1).

 

Pembekalan Calon Menteri, Prabowo Subianto Undang 59 Nama ke Hambalang

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang di antaranya merupakan calon menteri ke kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Mereka akan menerima pembekalan sebelum nantinya masuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.

"Yang sesuai data 59 orang," ujar Komandan Detasemen Pengawalan Khusus Menhan Prabowo Subianto, Letnan Kolonel Infantri (Letkol Inf) G. Borlak di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).

Borlak mengaku tidak mengetahui siapa saja yang datang dan tidak dari daftar 59 nama tersebut.

"Kami belum tahu karena kami di sini enggak megang data yang masuk di atas. Mereka yang di dalam kali ya," jelas Borlak.

Sebagai informasi, Hambalang adalah tempat di mana Prabowo Subianto biasa menggelar acara seremonial bersama Partai Gerindra. Tepatnya di Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, sejumlah tokoh yang datang untuk pembekalan di Hambalang, sebagai berikut:

1. Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra

2. Politikus Golkar Nusron Wahid

3. Sekjen Kemendag Budi Santoso

4. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

5. Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni

6. Mensetneg Pratikno

7. Panglima TNI Jenderal Agus Subianto

8. Menkominfo Budi Arie Setiadi

9. Waketum PAN Yandri

10. Jaksa Agung ST Burhanuddin

11. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

12. Aktivis HAM Natalius Pigai

13. Menkeu Sri Mulyani

14. Mensos Saifullah Yusuf

15. Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka

16. Anggota DPR RI Meutya Hafid

17. Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono

18. Mantan Kepala BIN Jend (Purn) Budi Gunawan

19. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Susunan Acara Pembekalan Calon Menteri dan Wamen

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, membagikan jadwal serta rangkaian pembekalan calon menteri yang dimaksud. Pembekalan dimulai sekira pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari Prabowo.

Kemudian pada pukul 09.15 WIB, diisi dengan pengenalan dan dilanjutkan dengan materi geopolitik pada pukul 10.30 WIB.

Setelah itu, pembekalan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB. Pada waktu ini akan diisi dengan materi seputar kesuksesan sebuah negara.

Dari jadwal yang diterima, pembekalan pada hari ini direncanakan hingga pukul 16.00 WIB.

"(Pukul) 16.00 WIB, Gross Domestic Product (GDP)," kata Dahnil dalam keterangan, diterima Rabu (16/10/2024).

Pembekalan bagi calon menteri ini bakal berlanjut hingga Kamis, 17 Oktober 2024, dengan sejumlah materi. Antara lain, artificial intelligence, komunikasi, lapangan kerja masa depan, hingga antikorupsi.

Sebelumnya, hingga memasuki pukul 07.15 WIB, kendaraan para tokoh dan pejabat terus berdatangan ke Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Tampak sosok yang sudah hadir antara lain Yusril Ihza Mahendra, politikus Golkar Nusron Wahid, Sekjen Kemendag Budi Santoso, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni, Mensesneg Pratikno, dan Panglima TNI Agus Subianto.

Kemudian Menkominfo Budi Arie, Waketum PAN Yandri Susanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Aktivis HAM Natalius Pigai, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Tak hanya itu, hadir juga Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hingga politikus Partai Golkar Meutya Hafid.

108 Calon Menteri dan Wamen Dipanggil Prabowo

Diketahui sebelumnya, pada 14 dan 15 Oktober 2024 sudah ada pemanggilan terhadap puluhan orang ke kediaman Prabowo di Rumah Kertanegara IV Jakarta. Total ada 108 orang yang dipanggil menghadap Prabowo Subianto dalam dua hari terakhir.

Mereka yang mendapat panggilan diminta kesediannya untuk membantu Prabowo di kabinetnya sebagai menteri, wakil menteri, ataupun kepala badan/lembaga.

Prabowo mengatakan, penjaringan calon menteri maupun calon wakil menteri sejatinya sudah berlangsung lama. Mereka dipanggil dalam dua hari terakhir hanya untuk mengonfirmasi ulang kesediaannya untuk membantu pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.

"Sebelum saya undang ke sini sebenarnya mereka sudah menyatakan bersedia membantu saya. Sebetulnya hari ini hanya mengonfirmasi, saya konfirmasi saya yakinkan mereka bersedia atau tidak bantu saya di bidang yang saya tawarkan kepada mereka. Alhamdulillah semuanya menyatakan sanggup," ucap Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo memberikan beberapa penekanan terkait arah kebijakan yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan. Prabowo mengaku puas melihat respons para calon menteri-menterinya.

Infografis Kabinet Prabowo Cita Rasa Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kabinet Prabowo Cita Rasa Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya