Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hari ini, Jumat (18/10/2024) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Teguh resmi menggantikan posisi Heru yang habis masa jabatan dan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
"Mengangkat Saudara Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," kata Tito saat pelantikan.
Baca Juga
Selain Teguh, Tito juga melantik Penjabat Gubernur Papua Tengah, yakni Anwar Harun Damanik untuk menggantikan Ribka Haluk.
Advertisement
Momentum pelantikan turut diiringi oleh sumpah jabatan yang dibacakan Tito dan diikuti oleh mereka yang dilantik. Dalam sumpah tersebut, keduanya diminta untuk bekerja dengan baik sesuai aturan UUD 1945.
"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," kata Tito yang diikuti oleh kedua penjabat gubernur tersebut.
Â
Jokowi Berhentikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Angkat Teguh Setyabudi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta. Jokowi lalu menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi.Â
Teguh Setyabudi adalah Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Pergantian PJ Gubernur Jakarta ini tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) Nomor 125/P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta. Keppres itu diteken Jokowi pada 16 Oktober 2024.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta," sambungnya.
Masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta berakhir pada Kamis (17/10/2024). Heru dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022.
Sementara Heru saat ini tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Dia dikenal sebagai orang dekat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sudah mendampingnya sejak 12 tahun lalu.
Advertisement