UI Sebut Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Sesuai Ketentuan, Bukan yang Tercepat

Bahlil meraih gelar doktor dalam kurun waktu 20 bulan atau dalam masa studi empat semester. Masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.

oleh Tim News diperbarui 20 Okt 2024, 15:54 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2024, 14:06 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) menegaskan gelar doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dilalui dengan wajar sesuai ketentuan dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG). Bahlil bukanlah penyandang tercepat gelar doktor karena menyelesaikan kuliah dalam empat semester.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (Humas dan KIP) UI Amelita Lusia mengatakan rekor tercepat program doktoral dicetak Sugeng Purwanto yang meraih gelar doktor bidang ekonomi makro di Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UI dalam jangka waktu 13 bulan 26 hari.

“Sugeng Purwanto mendapat predikat cumlaude dan bahkan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk peraih doktor tercepat,” kata Amel dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/10/2024).

Bahlil meraih gelar doktor dalam kurun waktu 20 bulan atau dalam masa studi empat semester. Masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.

Sedangkan Pasal 14 Peraturan Rektor ini mengatur secara tegas bahwa Program Doktor dapat ditempuh dalam jangka waktu 4 semester dan selama-lamanya 10 semester. “Jadi program doktoral Pak Bahlil sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Alumnus program Doktor by research SKSG UI, Raden Edi Soewandono menyebutkan bahwa aturan tersebut merupakan dasar hukum seorang mahasiswa bisa lulus dalam jangka waktu 4 semester.

Edi menjelaskan pula bahwa SKSG UI merupakan program pascasarjana dengan pendekatan lintas disipliner. Pendekatan lintas disipliner yang diterapkan SKSG UI menawarkan solusi yang tepat untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis.

 

Lintas Disipliner

Bahlil
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Investasi Rosan Roeslani menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Liputan6.com/Lizsa Egeham).

Pendekatan lintas disipliner telah lama diterapkan di negara-negara maju dan masih jarang ditemukan di Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia masih cenderung mempertahankan linearitas keahlian, di mana mahasiswa fokus pada satu disiplin ilmu yang spesifik.

Namun, masalah global yang dihadapi saat ini, seperti perang proxy, pandemi, keamanan siber, hingga perdamaian kawasan, tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan keilmuan yang sempit.

Solusi yang efektif haruslah menyeluruh, mempertimbangkan berbagai dimensi, dan menggabungkan perspektif dari berbagai disiplin ilmu.

“Inilah yang menjadi keunggulan Program Doktor Kajian Stratejik dan Global di UI,” kata Edi.

 

Soal Dugaan Plagiarisme

Sehubungan dengan dugaan plagiarisme dalam disertasi Bahlil, Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkriswono, memastikan disertasi Bahlil tidak mengandung unsur tersebut. Alumnus Magister SKSG UI, Moh Handi Khalifah, menmbahkan bahwa setiap publikasi ilmiah di lingkungan akademik SKSG UI sudah melewati pengecekan terlebih dulu.

Pengecekan dilakukan melalui Aplikasi Turnitin, yang menjadi salah satu alat ukur validitas dan reliabilitas hasil riset yang akan dipublikasikan. SKSG UI menetapkan standar dalam pemeriksaan plagiarisme di bawah 10 persen. Artinya, standar pencegahan plagiarisme yang diterapkan SKSG UI sangat tinggi.

"Mahasiswa dengan latar belakang apapun, baik sipil, orang asing, tentara, polisi, PNS, pejabat publik, tokoh agama, dan menteri, sekalipun harus menaati peraturan ini guna menyelesaikan pendidikan yang ditempuh," ujar Handi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya