Dipecah Jadi 3 Kementerian, Ditjen di Kemenkum Tersisa Segini

Kementerian Hukum dan HAM peninggalan Kabinet Jokowi-Ma'ruf dipecah menjadi tiga kementerian di era Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. Antara lain, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

oleh Tim News diperbarui 22 Okt 2024, 09:50 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2024, 09:50 WIB
Supratman Andi
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas di Istana Negara pada Minggu (20/10/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dipecah menjadi tiga kementerian di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Antara lain Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas).

Kondisi ini praktis membuat direktorat jenderal (Ditjen) yang semula ada di bawah Kemenkumham menjadi terbagi-bagi. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, kementeriannya nanti hanya akan memiliki tiga ditjen, dari sebelumnya enam.

"Itu perpres sementara diselesaikan, mungkin malam ini atau paling lambat besok selesai. Tetapi saya hanya kasih gambaran bahwa kami sudah mengharmonisasi seluruh perpres yang terkait dengan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan PAS, Kementerian HAM ya," kata Supratman kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/10/2024) kemarin.

"Kalau untuk Kementerian HAM nanti akan ada dua direktorat jenderal. Kemudian untuk di Kementerian Hukum, dari enam direktorat jenderal tersisa tiga. Tadi disebutkan oleh Pak Wamen, AHU, kemudian Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Perundangan-undangan. Tapi masih ada badan maupun juga staf ahli yang lain," sambungnya.

Sementara untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, disebutnya kurang lebih memiiliki sekitar tujuh ditjen. "Eselon satu, baik direktorat jenderal maupun sekjen dan inspektor jendral, juga ada masing-masing tiga staf ahli, kurang lebih seperti itu. Hampir sama ya di IMPAS maupun di Kementerian Hukum," ujarnya.

 

Di Bawah Koordinasi Menko Yusril

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Kemudian, saat disinggung apakah akan ada penambahan eselon satu dan dua di masing-masing kementerian, dia menyebut akan ada tambahan di kementerian baru.

"Kalau kami yang kementerian induk berkurang, di kementerian yang baru dibentuk bertambah, karena sebagian diambil dari Kementerian Hukum," ucapnya.

Dia menyebut, koordinasi tiga kementerian ini nantinya ada di bawah Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

"Nanti akan dikoordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasarakatan. Pasti akan baik, karena kalau kami semua bersepakat di semua Kementerian, termasuk para wamen, kita tidak ingin menghambat satu tugas antara Kementerian satu dengan Kementerian yang lain," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Infografis 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya