Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia pada Rabu (13/11/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim didampingi Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayubkhan pun melakukan presentasi dalam uji publik dari KIP tersebut.
Advertisement
Muslim mengungkapkan, kebijakan serta strategi Pemprov Kalimantan Selatan terkait keterbukaan informasi publik agar dapat diakses masyarakat luas.
Advertisement
"Inovasi-inovasi Pemprov Kalimantan Selatan, bagaimana bentuk dukungan terhadap Komisi Informasi daerah dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat," ungkapnya.
"Saya berharap, apa yang disampaikan kepada tim penilai dinilai objektif, karena apa yang telah kami lakukan selama tiga tahun terakhir, indikator pencapaiannya terlihat," jelas Muslim.
Sebagai informasi, presentasi yang dilakukan Pemprov Kalimantan Selatan bersama Badan Publik lain di Indonesia dilakukan di hadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha, Pemerhati Keterbukaan Informasi, John Fresley dan pemerhati Keterbukaan Informasi dan Lingkungan, Astrid debora.
Apresiasi untuk Pemprov Kalsel
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan, Nawang Wijayanti yang turut hadir dalam presentasi ini mengapresiasi Pemprov Kalimantan Selatan yang selama ini memberikan dukungan penuh agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat luas.
"Terima kasih untuk Pemprov Kalimantan Selatan sudah memfasilitasi kami dalam hal keterbukaan informasi ini dan pastinya ini PR besar bagi kami agar dapat membuka seluas-luasnya akses masyarakat dalam mendapatkan informasi, bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa," ujarnya.
(*)
Advertisement