Lemhanas: Indeks Ketahanan Nasional di Ruang Lingkup Politik Masih Kurang Tangguh

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menyatakan, indeks ketahanan nasional di ruang lingkup politik saat ini kurang tangguh.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Nov 2024, 14:15 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2024, 14:15 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily (Merdeka.com/Alma Fikhasari)
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily (Merdeka.com/Alma Fikhasari)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Ace Hasan Syadzily menyatakan, indeks ketahanan nasional di ruang lingkup politik saat ini kurang tangguh.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

"Dari semua varibel tersebut secara umum nilai indeks ketahanan nasional pada gatra politik, kami nilai masih relatif kurang tangguh," kata Ace.

Menurut dia, kondisi tersebut dinamis atau dapat bergerak maju atau bergerak mundur. Ia menyebut, kondisi dapat bergerak mundur menjadi rawan apabila tantangan yang menyertai pilkada tidak dideteksi dan diantasipasi.

Sementara itu, kondisi ketahanan nasional jelang pilkada masuk katagori cukup tangguh.

"Kondisi ketahanan nasional jelang Pilkada serentak 27 November 2024 berada dalam kategori cukup tangguh," ucapnya.

Selain itu, Ace menyebut, dari data yang diterima terkait kerawanan Pilkada 2024, masih banyak provinsi kabupaten kota yang berada dalam kerentanan tinggi, yakni Aceh dan empat provinsi di Papua.

"Kondisi ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horisontal di masyarakat," ujarnya.

Kemendagri Setuju Bansos Disetop Sementara Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyatakan setuju dengan usulan penghentian sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) menjelang pencoblosan Pilkada serentak, 27 November mendatang.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa (12/11/2024).

"Kemarin Pak Bima Arya, Wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata Tito.

Menurut Tito, eksekusi penghentian bansos sementara hanya tinggal menyebarkan surat edaran saja.

"Terima kasih, ini berarti bola panasnya dari Komisi II. Kami tinggal kami smash saja. Tinggal buat surat edaran," ujar Tito.

Ada Pengecualian

Meski demikian, kata Tito, akan ada pengecualian yakni tetap ada pembagian di wilayah-wilayah bencana.

"Kecuali daerah yang memang membutuhkan bansos karena bencana kayak Sikka. Di sana ada lebih 12 ribu orang nggak mungkin juga nggak kita kasih bansos, kemudian daerah lain," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus meminta Kemendagri menghentikan sementara bansos menjelang pencoblosan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy, Senin (11/11/2024).

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya