Libur Akhir Tahun, Pj Gubernur Jabar Minta Satpol PP-Saber Jaga Titik Rawan Pungli di Obyek Wisata

Bey meminta Satpol PP dan Saber Pungli segera bergerak untuk mencegah praktek pungli, pemerasan atau getok parkir di kawasan wisata.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Des 2024, 13:11 WIB
Diterbitkan 26 Des 2024, 13:11 WIB
FOTO: Tempat Wisata Kawasan Puncak Dipadati Pengunjung
Sejumlah wisatawan menikmati keindahaan alam di Cimory Dairyland, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/10/2021). Pelonggaran PPKM dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke tempat wisata dengan tetap memberlakuan protokol kesehatan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Saber Pungli menjaga sejumlah titik rawan pungli di kawasan wisata di momen libur Akhir Tahun.

Hal ini merespons sejumlah laporan dan peristiwa yang viral terkait terjadinya aksi pungutan liar atau pungli, kekerasan fisik terhadap wisatawan, hingga getok parkir yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bandung saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami meminta maaf atas insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan wisatawan," kata Bey dikutip dari siaran persnya, Kamis (26/12/2024).

Dia menegaskan insiden atau kejadian yang menimpa wisatawan di kawasan seperti Puncak, dan Kota Bandung tidak boleh terulang lagi. Oleh sebab itu, Bey meminta Satpol PP dan Saber Pungli segera bergerak untuk mencegah praktek pungli, pemerasan atau getok parkir di kawasan wisata.

"Saya sudah perintahkan personel Satpol PP dan Saber Pungli provinsi untuk disebar ke titik-titik rawan seperti di kawasan Puncak dan areal wisata di Bandung Raya," jelasnya.

Bey berharap keberadaan personel Satpol PP dan Saber Pungli bisa memberi kenyamanan pada wisatawan yang tengah berlibur serta mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli di lapangan.

Bey juga meminta wisatawan yang berlibur di Puncak untuk tidak ragu meminta informasi dari aparat kepolisian terkait jalur-jalur alternatif yang aman dilalui. Wisatawan juga bisa memantau informasi resmi dari aparat yang berwenang terkait kondisi lalu lintas, cuaca dan antisipasi kebencanaan.

Sebelumnya, viral kasus pemerasan yang melibatkan seorang joki atau pemandu jalur alternatif di Cisarua, Kabupaten Bogor pada Minggu, 22 Desember 2024.

Pelaku meminta uang sebesar Rp850.000 untuk jasa pengantaran jalan memakai motor menuju SPBU Tugu. Korban yang berasal dari Tangerang, Banten kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisarua dan pelaku telah diproses hukum dengan sanksi wajib lapor dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Amankan Juru Parkir

Kejadian lainnya, terjadi pemukulan oleh tiga orang pelaku terhadap wisatawan di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung dan ketiga pelaku ditangkap.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian para pihak memutuskan menyelesaikan masalah secara musyawarah dan damai. Perintah ini disampaikan Bey merespon sejumlah laporan dan kejadian viral terkait kejadian pungli dan pemerasan yang dialami wisatawan di kawasan Bandung Raya dan Bogor.

Di Kota Bandung, aparat Saber Pungli mengamankan sejumlah juru parkir liar yang menerapkan getok harga pada wisatawan yang berkunjung ke Kebun Binatang Bandung.

Infografis

Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19
Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya