Pimpinan DPR: Kebijakan PPN 12% Khusus Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpendapat, kebijakan Presiden Prabowo telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Des 2024, 23:09 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 22:06 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, keputusan diambil oleh Presiden Prabowo Subianto yang khusus memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah patut diapresiasi. Pasalnya, keputusan tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Cucun dalam keterangan diterima, Selasa (31/12/2024) malam.

Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berpendapat, kebijakan Presiden Prabowo telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas. Sehingga kebijakan itu memberikan ruang ke pelaku industri agar tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

"Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor," nilai Cucun.

Cucun menyatakan, situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya. Selain itu, dapat juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat,” imbuhnya.

“Pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak,” ungkapnya

“Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi,” sambung dia.

 

Prioritas

Cucun optimistis, kebijakan terkait sekaligus mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama.

“Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” harap Cucun.

 

Apresiasi

Tidak lupa, Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.

“Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya ditengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” dia menandasi.

Infografis Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen
Infografis Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya