Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar yang menyebut Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI sekaligus Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantahnya. "Belum ada, belum ada (Megawati telepon Prabowo)" kata Dasco saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Dia menegaskan, kasus Hasto merupakan urusan penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK. Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," jelas dia.
"Sehingga kalau ada pertanyaan, tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.
Â
Hasto Penuhi Panggilan KPK
Hasto hari ini, Senin (13/1/2025) telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, setelah sebelumnya sempat absen. Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan dalam kasus yang turut menjerat Harun Masiku.
"Didampingi seluruh penasehat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (13/1/2025).
Hasto janji akan taat hukum. Dia juga akan memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai kebutuhan penyidik.
"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ucap Hasto.
Hasto berpakaian setelah jas hitam dan kemeja putih. Dia datang sambil menyapa awak media
Hasto juga tampak tersenyum sambil berjalan ke markas KPK. Dia didampingi dengan sejumlah tim kuasa hukumnya, termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.
Â
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
Advertisement