Liputan6.com, Jakarta - Nanang Gimbal, tersangka pembunuhan aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura, Sandy Permana, dikenal pendiam. Sedangkan, korbannya memiliki sikap tempramental.
Hal itu disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resa Fiardi Marasabessy berdasarkan keterangan saksi. Dalam kasus ini, delapan orang saksi juga tersangka telah dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan, kemudian mengungkap kepribadian keduanya.
Advertisement
Baca Juga
"Baik, dari kita melaksanakan pendalaman terhadap keterangan warga sekitar, kita melakukan wawancara, untuk menggali keterangan. Kami dapatkan beberapa simpulan melalui analisis. Untuk si pelaku atau tersangka sebenarnya dikenal pendiam. Sedangkan untuk si korban, menurut versi tersangka, dikenal agak temperamen, agak suka pemarah," kata Resa kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Advertisement
Resa mengatakan, pihaknya tentu akan mendalami sosok korban kepada warga sekitar untuk memastikan kembali, supaya ini tidak jadi persepsi.
"Kami masih melakukan pendalaman versi pelaku. Tentunya kami akan melakukan pendalam kepada warga sekitar terkait hal ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Resa mengatakan tersangka pernah bekerja sebagai kru film tetapi tidak pernah satu production house dengan korban.
"Belum pernah," ucap dia.
Â
Tetangga
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut, keduanya sempat hidup bertetangga pada kurung waktu tahun 2017 sampai 2019.
Mereka sama-sama tinggal di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4/RT 005 RW 008 Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Awal mula sakit hati muncul tatkala korban ingin mengadakan pesta acara pernikahan pada 2019. Wira menyebut, korban mendirikan tenda sampai ke pekarangan rumah tersangka. Bahkan, korban juga menebang pohon milik tersangka tanpa izin.
"Namun tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban," kata dia kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Setelah insiden tersebut, kehidupan bertetangga antara tersangka dan korban berjalan dengan tidak harmonis, sehingga tersangka bersama keluarganya memutuskan untuk menjual rumah miliknya. Mereka pindah dan mengontrak rumah baru di Blok H 5 Nomor 1.
"Tersangka tidak pernah menyapa korban dan korbanpun tidak pernah menyapa tersangka, sehingga sekitar tahun 2020 tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang tersangka tempati tersebut kemudian tersangka pindah dan mengontrak masih dalam lingkup perumahan tersebut," ujar dia.
Wira mengatakan, perseteruan antara korban dan tersangka kembali terjadi pada Oktober 2024. Para warga melakukan pertemuan untuk membahas pengambilan kekuasaan jabatan Ketua RT setempat. Hal itu setelah Ketua RT diterpa isu perselingkuhan dengan warga setempat.
Dalam acara tersebut, korban terlibat keributan dengan istri ketua RT, yang berujung pada teriakan dan adu mulut.
"Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat 'nggak usah teriak-teriak, biasa aja' namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat 'lo bukan warga sini, nggak usah ikut-kutan'," kata korban ditirukan oleh wira.
Mendengar perkataan korban, tersangka memilih untuk diam dan berusaha menenangkan diri. Namun, karena kejadian itu rasa dendam semakin memuncak.
Apalagi, keesokan harinya, setelah acara tersebut, istri tersangka, menerima somasi melalui pesan WhatsApp dari korban, yang menuduh bahwa tersangka berniat menyerang korban saat rapat.
"Tersangka tidak menanggapinya namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," ujar dia.
Â
Advertisement
Pembunuhan
Puncaknya terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, tersangka sedang memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumahnya. Saat itu, ia melihat korban melintas mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan, dengan jarak sekitar 2 hingga 3 meter.
Tiba-tiba, korban meludah sambil memberikan tatapan sinis ke arah tersangka. Saat itulah, amarah langsung memuncak. Dalam keadaan emosi, tersangka mengejar korban dan menganiaya korban menggunakan sebilah pisau.
"Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah, kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam," ujar dia.
Wira mengatakan, korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun akibat luka-luka yang diderita itupun korban meregang nyawa. Sementara itu, tersangka langsung kabur ke arah Kerawang.
"Tersangka kabur menggunakan sepeda motor honda Supra Fit warna Hitam kemudian sepeda motor tersebut tersangka tinggal di tepi persawahan kemudian tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kab. Karawang, Jawa Barat," ujar dia.