Mekanisme Pembukaan Penyeberangan Rafah Setelah Gencatan Senjata Gaza dan Israel Diputuskan

Penyeberangan Rafah, yang merupakan salah satu akses utama ke Jalur Gaza, direncanakan dibuka tujuh hari setelah gencatan senjata diberlakukan.

oleh Tim News diperbarui 21 Jan 2025, 22:35 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2025, 22:34 WIB
15 Bulan Perang Israel-Hamas, Begini Kondisi Kota Rafah di Gaza
Gencatan senjata antara Israel dan milisi Hamas di Gaza mulai berlaku Minggu (19/1/2025). (Foto oleh AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Hamas dan Israel telah mencapai kesepakatan untuk gencatan senjata di Jalur Gaza, yang mencakup pembebasan sandera. Kesepakatan ini menyusun gencatan senjata awal selama enam minggu dengan penarikan bertahap pasukan Israel dari Jalur Gaza. Gencaan senjata ini juga pada akhirnya membuka pintu perbatasan Gaza dengan Mesir di wilayah Rafah.  

Mantan Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza Medhat Abbas menjelaskan, mekanisme teknis pembukaan penyeberangan darat Rafah yang dirancang untuk membantu pasien dan warga Palestina yang mengungsi di luar negeri setelah gencatan senjata.

Penyeberangan Rafah, yang merupakan salah satu akses utama ke Jalur Gaza, direncanakan dibuka tujuh hari setelah gencatan senjata diberlakukan. Menurut Dr. Medhat Abbas, penyeberangan ini akan difungsikan untuk memfasilitasi keluarnya pasien dan mereka yang terluka dengan kapasitas maksimal 50 orang per hari.

"Pembukaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan di luar Gaza, mengingat kondisi fasilitas kesehatan di dalam wilayah ini sangat terbatas akibat blokade yang berkepanjangan," ujar  Medhat Abbas, yang juga menjad mitra Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) dalam mengirim bantuan .

Pengelolaan penyeberangan ini akan diawasi secara teknis oleh Uni Eropa dengan melibatkan tiga anggota Otoritas Palestina dan tujuh anggota misi Uni Eropa. Langkah ini, menurutnya, dirancang untuk memastikan kelancaran proses tanpa gangguan dari pihak mana pun.

Medhat juga menjelaskan bahwa pemulangan warga Palestina yang terdampar di Mesir ke Gaza hanya dapat dilakukan setelah Israel menarik pasukannya dari Koridor Philadelphia.  Proses pemulangan akan melalui persetujuan bersama antara Israel, Otoritas Palestina, dan Uni Eropa. Permintaan pemulangan harus diajukan sebelumnya melalui Kedutaan Besar Palestina di Kairo.

"Israel memiliki hak untuk menyetujui atau menolak pemulangan individu tertentu. Mekanisme ini memang tidak ideal, namun harus dilalui agar proses kemanusiaan ini tetap berjalan," tambah Dr. Medhat.

 

Jalur Vital Akses Bantuan

Sambut Kesepakatan Gencatan Senjata, Ribuan Warga Palestina Kembali ke Rafah
Menyambut pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata dalam perang antara Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas, ribuan warga pengungsi Palestina telihat kembali ke Rafah, Jalur Gaza selatan. (Eyad BABA/AFP)... Selengkapnya

Medhat menekankan bahwa penyeberangan Rafah merupakan jalur vital bagi warga Gaza untuk mendapatkan akses medis dan kemanusiaan yang mendesak. Oleh karena itu, semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama secara konstruktif demi meringankan penderitaan rakyat Palestina.

"Ini bukan hanya tentang logistik, tetapi juga tentang kemanusiaan. Semoga langkah ini menjadi awal dari proses pemulihan yang lebih besar bagi warga Gaza," tutup Dr. Medhat Abbas.

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) BSMI M Djazuli Ambari menambahkan, BSMI akan mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) yang terdiri dari dokter spesialis untuk membantu proses rehabilitasi medis di dalam Gaza setelah gencatan senjata.

"BSMI sudah mengoperasikan Klinik Indonesia di Khan Younis dan dipersiapkan sebagai basecamp untuk tim EMT BSMI beraktivitas di Gaza termasuk membantu fasilitas kesehatan di Gaza yang masih beroperasi," ujar Djazuli.

Infografis 3 Fase Gencatan Senjata Hamas dan Israel
Infografis 3 Fase Gencatan Senjata Hamas dan Israel. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya