Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Pada surat tertanggal 21 Januari 2025, menyebut sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.
Baca Juga
Menangapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, jika peristiwa tersebut benar maka praktik suap di pintu imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta tersebut sangat membahayakan keamanan negara.
Advertisement
"Imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara kita dengan negara lain. Fungsinya menyaring orang-orang yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung," kata TB Hasanuddin melalui siaran pers diterima, Sabtu (1/2/2025).
TB Hasanuddin juga menyampaikan, praktik suap tersebut bukan hanya memalukan, mencoreng, dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional, namun juga merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.
"Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap keamanan negara," tegasnya.
Â
Tindak Tegas
Politisi PDIP ini meminta kasus tersebut ditindak tegas dan diusut oleh aparat penegak hukum sampai ke akar-akarnya, jangan sampai perilaku suap di Bandara terus terjadi.
“Pecat dan ganti mereka, Pemerintah harus segera mengusut tuntas aduan dugaan tindak pidana suap tersebut dengan sejelas-jelasnya," pungkasnya.
Â
Advertisement
Kasus Pemerasan
Sebagai informasi, Kedubes China menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kasus pemerasan di bandara Indonesia sebanyak 44 kasus selama 2024.
Diketahui, hal itu diklaim hanya sebagian kecil, dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak warga negaranya yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan.