Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Kementerian ESDM yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg menuai pro dan kontra. Klaim disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hal itu dilakukan demi subsidi tepat sasaran dan memperbaiki proses distribusi yang lebih baik.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) PM HMI Abdul Hakim El mengatakan, kebijakan tersebut adalah tindakan yang populis karena mempertimbangkan aspek kesejahteraan rakyat namun eksekusinya yang perlu diperbaiki.
Advertisement
Baca Juga
“Kebijakan itu populis hanya saja memang membutuhkan waktu dalam penerapannya, setidaknya Kementerian ESDM bisa melakukan langkah sosialisasi terlebih dahulu, agar kebijakan tidak terkesan tergesa-gesa,” kata Abdul dalam keterangan diterima, Rabu (5/2/2025).
Advertisement
Abdul pun mencermati, atas situasi terkait, muncul respons Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco terkait kebijakan tersebut bukan perintah Presiden Prabowo. Dalam hematnya, Abdul mengatakan harus dipisahkan posisi yang bersangkutan berada di ranah legislatif sehingga tidak tepat jika berbicara atas nama eksekutif.
“Respons Sufmi Dasco dinilai tidak tepat mengingat kebijakan yang diambil oleh Kementerian ESDM adalah ranah eksekutif,” Abdul menandasi.
Distribusi
Sebagai informasi, atas situasi LPG 3kg, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memastikan distribusi LPG 3kg masih berjalan dengan baik dan tidak mengalami kelangkaan.
Menurut Bahlil, isu kelangkaan sejatinya disebabkan oleh adanya pembatasan pembelian guna menjaga agar distribusi tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)