Liputan6.com, Jakarta - Hasil sidak Menteri Pertanian(Mentan) Amran Sulaiman menemukan minyak goreng MinyaKita tidak sesuai takaran. Terkait hal ini, Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan mendesak pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas penipuan ini, serta mencabut izin usaha produsen yang terbukti melanggar.
“Ini penipuan dan pelanggaran serius. MinyaKita yang seharusnya solusi membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, tapi malah ada penipuan seperti ini. Pemerintah dan kepolisian harus usut tuntas dan sampaikan ke masyarakat. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh produsen, jangan ragu untuk cabut izin usaha,” kata Nasim dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Nasim meminta pemerintah dan kepolisian harus bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi takaran Minyakkita. Menurut dia, semua pihak yang terlibat harus segera ditangkap.
Advertisement
“Harus cari tahu kenapa bisa terjadi perbedaan antara jumlah yang tertera dengan isinya. Kepolisian juga harus tahu sudah sejak kapan penipuan ini dilakukan,” katanya.
Nasim lantas mempertanyakan pengawasan terhadap isi dan kualitas Minyakita. Menurut dia, seharusnya ada pengawasan dan evaluasi berkala untuk minyak goreng kemasan Minyakita yang merupakan subsidi pemerintah kepada masyarakat.
“Kalau sudah ada penyelewenangan seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Padahal kalau ada evaluasi atau pengawasan, penipuan ini bisa dicegah,” katanya lagi.
Pemerintah Harus Perketat Distribusi Minyakita
Penipuan isi Minyakita ini, kata Nasim sunggu memprihatinkan. Menurutnya, Minyakita merupakan salah satu solusi untuk membantu masyarakat membeli minyak goreng dengan harga murah.
Tak hanya itu, harga eceran tertinggi (HET) Minyakkita juga lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan. “Harga Minyakita belum turun sesuai HET, lalu ditambah lagi jumlahnya tidak sesuai dengan yang tertera. Jangan sampai ini berlarut-larut,” tambahnya.
Untuk mencegah terjadinya penyelewengan distribusi dan penjualan Minyakita, Nasim meminta pemerintah memperketat jalur distribusi penjualan. Pengetatan jalur distribusi ini menurutnya harus dilakukan agar harga Minyakita stabil sesuai HET dan juga tidak ada penyelewenangan.
“Minyakkita ini adalah salah satu solusi untuk memastikan kebutuhan masyarakat menengah bawah terpenuhi. Kalau terus dipermainkan dan diselewengkan seperti ini bisa memicu distrust publik kepada pemerintah,” pungkasnya.
Advertisement
Temuan Mentan Saat Sidak Pasar Lenteng Agung
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Saat melakukan inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan,
Mentan mendapati bahwa volume Minyakita tidak mencapai 1 liter sebagaimana yang tertera di kemasan. Setelah dilakukan pengukuran, isi minyak goreng dalam kemasan tersebut hanya sekitar 750-800 mililiter.
Menyikapi temuan ini, Mentan Amran Sulaiman langsung menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Dalam percakapan mereka, Mendag Budi sepakat bahwa produsen minyak goreng yang terbukti melakukan kecurangan harus ditindak tegas.
"Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup," kata Mentan dikutip Minggu (9/3/2025).
