Dirut RRI: Tak Ada Lagi Pemotongan Gaji dan Honor Pegawai Akibat Efisiensi Anggaran

Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menyepakati tidak ada lagi pemotongan honor para kontributornya dan mengambalikan honor seperti sedia kala usai rapat bersama direksi Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2025).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Feb 2025, 17:17 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2025, 17:17 WIB
Dirut LPP RRI Hendrasmo usai rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (12/2/2025).
Dirut LPP RRI Hendrasmo usai rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (12/2/2025).(Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Komisi VII DPR RI tak hanya menyepakati pembatalan pemecatan para kontributor TVRI dan RRI, rapat hari ini, Rabu (12/2/2025) juga menyepakati tidak ada lagi pemotongan honor para kontributornya dan mengambalikan honor seperti sedia kala.

"Pemotongan gaji itu dikembalikan semuanya. Namanya honor ya. Karena kalau namanya kontributor, itu dibayar berdasarkan per item. Enggak ada (pemotongan honor lagi)," ujar Direktur Utama LPP RRI atau Dirut RRI Hendrasmo usai rapat bersama direksi Komisi VII, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay juga memastikan tak ada lagi pemecatan pegawai dari TVRI dan RRI usai ada rekonstruksi anggaran 2025.

Dia mengatakan, pembatalan PHK itu juga berlaku tak hanya bagi kontributor melainkan juga staf kebersihan dan keamanan.

"Semua (tanpa terkecuali), semua pegawai yang ada, yang tadi disepakati, semuanya kembali (bekerja)," kata Saleh usai rapat bersama direksi TVRI dan RRI, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, Saleh menegaskan hasil rekontruski anggaran 2025 terkait efisiensi anggaran TVRI dan RRI, dipastikan tak ada pemecatan atau PHK pegawai dan juga pemotongan honor di dua media milik pemerintah itu.

"Tidak ada pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat. h,” kata Saleh usai rapat Komisi bersama TVRI dan RRI, Rabu (12/2/2025).

"Sehingga dengan demikian, berita-berita yang berkembang di media sosial bisa kita neutralisir dengan benar. Sehingga tidak ada kelihatan bahwa dampak efisiensi dari anggaran ini berdampak pada pengurangan karyawan," sambung Saleh.

 

Dirut Klaim Tidak Ada PHK Pegawai Hingga Penyiar di Lingkungan RRI

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay.
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay saat Rapat Dengar Pendapat dengan BSN, LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN Antara. (Foto: Tangkapan layar Youtube TV Parlemen).... Selengkapnya

Sebelumnya, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo membantah adanya pemecatan pegawai hingga penyiar di lembaganya di berbagai daerah akibat efisiensi anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2025).

"Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, Pengisi Acara dan Kontributor di Lingkungan LPP RRI," kata Hendrasmo dalam rapat tersebut.

Mendengar pernyataan itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay kembali mempertanyakan apakah benar tidak ada PHK pegawai pada direksi RRI.

"Jadi tapi nggak ada yang dirumahkan ini ya?," tanya Saleh dan dijawab tidak oleh Hendrasmo.

"Mulai dari tukang sapu sampai cabang tinggi?," cecar Saleh.

Hendrasmo kembali menjawab tak ada PHK di RRI. "Tidak ada pemutusan hubungan kerja," kata dia.

Saleh mengingatkan bahwa apa yang disampaikan di DPR didengar seluruh rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan.

"Oke ini didengar semua ini. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI. Cukup ya ini dari RRI," pungkasnya.

 

TVRI dan RRI Batalkan PHK, DPR Minta Pegawai Kembali Bekerja Per Hari Ini

Saleh Daulay
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay usai rapat Komisi bersama TVRI dan RRI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat).... Selengkapnya

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay menegaskan hasil rekontsruksi anggaran 2025 terkait efisiensi anggaran TVRI dan RRI, dipastikan tak ada pemecatan atau PHK pegawai dan juga pemotongan honor di dua media milik pemerintah itu.

"Tidak ada pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat," kata Saleh usai rapat Komisi bersama TVRI dan RRI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

"Sehingga dengan demikian, berita-berita yang berkembang di media sosial bisa kita netralisir dengan benar. Sehingga tidak ada kelihatan bahwa dampak efisiensi dari anggaran ini berdampak pada pengurangan karyawan," sambung Saleh.

Saleh meminta TVRI dan RRI langsung memperkerjakan pegawai yang sempat dirumahkan hari ini juga.

"Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah, yang memang ada katakanlah tadi rencana quote unquote ya merumahkan itu. Dan ini akan dikembalikan bekerja," kata Saleh.

Selain itu, lanjut Saleh, sebenarnya putusan untuk merumahkan pegawai itu belum final. Karena penggunaan anggaran itu belum selesai pada rekonstruksi baru.

"Dan saya kira dalam minggu ini akan ada surat keputusan besar katakan seperti itu dari presiden, dari pemerintah yang menjadi acuan kita untuk penggunaan anggaran pada tahun 2025," kata dia.

Saleh berharap informasi soal batalnya pemecatan RRI dan TVRI bisa segera tersebar dan menangkis isu soal efisiensi anggaran berdampak PHK.

"Jadi mudah-mudahan yang paling penting sebetulnya menetralisir berita di media sosial. Itu yang paling penting supaya ini ya kita menjaga jangan ada isu-isu yang tidak penting berkembang di media sosial," pungkasnya.

Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri
Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya