Menhut Raja Juli Lepas Liarkan Sepasang Kucing Emas di Taman Nasional Gunung Leuser

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepas liaran kucing emas Sumatera. Sepasang kucing emas tersebut dilepas liarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara.

oleh Tim News Diperbarui 27 Feb 2025, 22:28 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2025, 21:15 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Dok. Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepas liaran kucing emas Sumatera. Sepasang kucing emas tersebut dilepas liarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara.

Sebagai informasi, kucing emas atau catopuma temminckii yang dilepas liarkan ini merupakan hasil penangkaran PT Alam Jaya Nusantara. Sepasang kucing emas ini tercatat lahir pada 23 Juli 2021 yang merupakan generasi Fenotipe 2.

Kucing emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaanya di alam sangat sulit ditemui. Kucing emas merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan P. 106/2018 dengan sebaran wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia.

Pelepas liaran ini dilakukan Menhut didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakum) Kemenhut Dwi Januarto Nugroho, Direkur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah. Turut pula hadir mendampingi, Komisaris Faunalad Dokter Irene dan Owner Fauna Indonesia, Danny Gunalen.

"Semoga kucing emasnya berkembang dengan baik," ujar Menhut Raja Antoni saat melakukan pelepas liaran.

Pada kesempatan yang sama Menhut Raja Antoni juga melakukan peninjauan area restorasi Cinta Raja III. Area ini awalnya disebut merupakan bekas lahan sawit yang kembali ditanami.

"Usaha-usaha konservasi yang dilakukan oleh teman-teman di PT Alam Jaya Nusantara ini tentu ini merupakan satu komitmen yang tidak ada harganya, orang boleh punya banyak uang tapi yang mendedikasikan atau menyisihkan uangnya untuk konservasi sedikit. Kita harap masih banyak lain," ujar Menhut Raja Antoni.

 

Restorasi Bekas Sawit

 

Menhut Raja Antoni mengatakan setelah penanaman ulang selama 7 tahun, saat ini hasil restorasi bekas lahan sawit ini terlihat. Ia menuturkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak untuk kembali menghijaukan lahan dan hutan Indonesia.

"Kebun sawit di kawasan dibabat lalu kemudian ditanam ulang, setelah 7 tahun kita bisa lihat perbedaanya. Yang dilakulan PT Alam Jaya Nusantara maupun Yayasan Orangutan Sumatera Lestari adalah contoh yang sangat baik dimana perlu adanya kolaborasi dan kerja sama yang baik," ujarnya.

Untuk diketahui, di area restorasi Cinta Raja ini terpantau adanya 4 individu orang utan dan 8 harimau. Serta area dimanfaatkan untuk penelitian study tingkat universitas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya