Tergiur Gaji Besar, 84 Pekerja Migran Indonesia Dipaksa Jadi Penipu di Myanmar

Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban penipuan di Myanmar. Para pekerja ini berangkat dengan prosedur ilegal sehingga di negara tujuan mereka malah disuruh jadi pelaku penipuan online.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 01 Mar 2025, 16:40 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2025, 16:40 WIB
Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan di Myanmar sudah dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat malam (28/2/2025). (Foto: Tim Humas Kementerian P2MI)
Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan di Myanmar sudah dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat malam (28/2/2025). (Foto: Tim Humas Kementerian P2MI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban penipuan di Myanmar. Para pekerja ini berangkat dengan prosedur ilegal sehingga di negara tujuan mereka malah disuruh jadi pelaku penipuan online.

"Mereka ditempatkan bekerja secara ilegal dan terlibat praktik scammer atau penipuan online di Kota Myawaddy, Myanmar," kata Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pekerja Migran Indonesia pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Firman Yulianto melalui siaran pers diterima, Sabtu (1/3/2025).

Firman memastikan nasib mereka saat ini sudah diurus pemerintah Indonesia. Mereka pun sudah dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat malam (28/2/2025).

"Kejadian ini menjadi hikmah agar masyarakat yang ingin kerja di luar negeri memperhatikan aspek-aspek jaminan keamanan dan keselamatan," ujar Firman di lokasi kedatangan Bandara Soetta.

Firman mengingatkan, jangan hanya sebatas terbuai gaji besar lalu menjadi pekerja migran secara ilegal, karena besar potensi terjadinya penipuan dan eksploitasi.

"Kepada masyarakat agar berangkat melalui jalur legal atau prosedural sehingga memiliki kontrak kerja resmi dan terjamjn karena keberadaannya diketahui oleh pemerintah," ujar Firman.

Firman menegaskan, KemenP2MI terus menerus mengingatkan kepada para masyarakat yang bekerja di luar negeri, khususnya para pekerja migran Indonesia, harus punya perjanjian kerja resmi dan diketahui oleh perwakilan pemerintah RI.

"KemenP2MI terus menerus mengingatkan untuk bagaimana supaya bekerja yang aman dan prosedural," ucap Firman.

Banyak Pekerja Migran yang Stres dan Sakit Jiwa

Setelah tiba di Bandara Soetta, 84 pekerja migran Indonesia ini ditempatkan sementara di Rumah Pelindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos) di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan dimintai keterangan terlebih dulu sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis bagi para pekerja migran korban praktik scammer yang menderita stres dan gangguan mental.

"Kami akan rehabilitasi dan kami akan periksa lagi juga secara psikososial karena di tahap yang pertama banyak yang mengalami stres berat dan juga ada yang cenderung menjadi terganggu gangguan jiwanya," kata Rachmat.

Rachmat menyampaikan, Kemensos juga akan menawarkan pelatihan kewirausahaan bagi para korban sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Termasuk nanti kami sedang menawarkan kepada mereka untuk pelatihan vokasional atau kewirausahaan yang lainnya agar mereka tidak kembali lagi seperti ini, gitu ya," kata Rachmat.

Diketahui, proses pemulangan pekerja migran Indonesia yang dijadikan tenaga kerja scammer di Myanmar ini melibatkan kerja sama KemenP2MI, Kemenlu, Kemensos dan Bareskrim Polri.

 

Infografis 5 Negara Favorit Pekerja Migran Indonesia 2024.
Infografis 5 Negara Favorit Pekerja Migran Indonesia 2024. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya