BI Sesuaikan Jadwal Penukaran Uang Jelang Lebaran 2025, Cek Tanggalnya

Jelang Lebaran 2025, Bank Indonesia menyesuaikan jadwal penukarang uang untuk periode keempat. Simak tanggalnya.

oleh Agustina Melani Diperbarui 21 Mar 2025, 16:30 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2025, 16:30 WIB
BI Sesuaikan Jadwal Penukaran Uang Jelang Lebaran 2025, Cek Tanggalnya
Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan layanan penukaran uang baru secara online melalui situs Pintar.bi.go.id (Adek BERRY/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan layanan penukaran uang secara online melalui situs Pintar.bi.go.id untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang Rupiah layak edar menjelang Lebaran 2025.

Layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru tanpa harus berdesak-desakan di lokasi penukaran fisik.

Layanan ini dibuka mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025, masyarakat bisa memesan uang baru secara online dan menukarkannya di lokasi kas keliling Bank Indonesiayang telah ditentukan saat pendaftaran. Dengan sistem ini, diharapkan antrean panjang dapat diminimalkan dan proses penukaran uang berjalan lancar dan tertib.

Layanan Pintar.bi.go.id menawarkan solusi praktis dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan uang Rupiah layak edar. Prosesnya cukup sederhana, masyarakat hanya perlu mengakses situs web Pintar BI, memilih layanan, mengisi data diri, menentukan jumlah uang yang akan ditukarkan, dan melakukan pemesanan. Setelah itu, bukti pemesanan akan dikirimkan melalui email.

BI menekankan pentingnya penggunaan aplikasi ini untuk meningkatkan kepastian layanan dan kenyamanan masyarakat, memberikan kepastian jadwal dan lokasi penukaran sehingga masyarakat dapat merencanakan kunjungan dengan lebih baik.

Penyesuaian Jadwal Penukaran Uang Periode Keempat:

Adapun Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian pemesanan layanan penukaran uang periode keempat seperti dikutip dari instagram resmi BI yakni @bank_indonesia.

-Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 09.00-18.00 WIB. Berlaku untuk titik penukaran di seluruh Pulau Jawa.

- Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai Minggu, 23 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB). Berlaku untuk titik penukaran di luar Pulau Jawa.

Promosi 1
Cara Tukar Uang di Pintar.bi.go.id

Cara Tukar Uang di Pintar.bi.go.id

 

Berikut Cara Penukaran Uang

Langkah 1: Akses Laman Website PINTAR BI

-Buka situs https://pintar.bi.go.id di browser hp atau laptop.

-Siapkan KTP untuk pendaftaran

-Pilih layanan: penukaran uang rupiah melalui kas keliling

Langkah 2: Pilih Lokasi dan Jadwal

-Tentukan kota, lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia

-Pastikan memilih waktu yang sesuai dengan jadwalmu

-Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih

Langkah 3: Isi Data Diri

-Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), Nomor HP dan email

-Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil

-Klik lanjutkan setelah mengisi semua data

Langkah 4: Pilih Jumlah Uang yang Ditukar

-Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang

-Uang pecahan besar (UPB) total Rp 2 juta = Rp 50 ribu (30 lembar), Rp 20 ribu (25 lembar)

-Uang pecahan kecil (UPK) total Rp 2,3 juta = Rp 10 ribu (100 lembar), Rp 5 ribu (200 lembar), Rp 2 ribu (100 lembar), Rp 1 ribu (100 lembar)

-Klik konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai

Langkah 5: Simpan Bukti dan Datang ke Lokasi

-Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email

-Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan KTP dan bukti pemesanan

-Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang dipesan

 

 

 

Pintar BI vs Penukaran Uang Konvensional

Pintar BI menawarkan kemudahan dan efisiensi dibandingkan cara konvensional. Dengan Pintar BI, masyarakat terhindar dari antrean panjang di bank. Namun, ada batasan jumlah uang yang dapat ditukarkan, yaitu maksimal Rp4,3 juta pada 2025.

Penukaran uang secara konvensional di bank atau lokasi penukaran lainnya seringkali memakan waktu dan tenaga karena antrean panjang, terutama menjelang Lebaran. Pintar BI hadir sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini.

Meskipun Pintar BI menawarkan banyak keuntungan, masyarakat perlu mempertimbangkan batasan jumlah penukaran. Bagi yang membutuhkan uang dalam jumlah besar, mungkin perlu mempertimbangkan metode penukaran konvensional.

Penting untuk selalu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di situs Pintar.bi.go.id. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukaran uang secara langsung atau 'go show' tanpa mendaftar online melalui Pintar BI tidak diperbolehkan.

 

 

Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya