Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Bank Indonesia Anti Ribet, Begini Triknya

Jelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) hadirkan PINTAR BI, platform online penukaran uang baru yang praktis dan efisien. Simak cara mudahnya!

oleh Septian Deny Diperbarui 19 Mar 2025, 11:30 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 11:30 WIB
Antusiasme Warga Menukarkan Uang Rupiah Kertas Baru
Warga menunjukkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 saat penukaran di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 bersamaan dengan momen HUT ke-77 RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) meluncurkan PINTAR BI, platform daring untuk penukaran uang baru jelang Lebaran 2025.

Layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan uang baru dengan cara yang praktis dan efisien, diakses melalui situs pintar.bi.go.id. Layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat akan uang baru untuk Lebaran, menghindari penumpukan massa di lokasi penukaran fisik.

Masyarakat dapat memesan uang baru secara online sebelum datang ke lokasi penukaran, sehingga prosesnya lebih cepat dan nyaman. Layanan ini resmi dibuka mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025, dengan penukaran fisik dilakukan di lokasi kas keliling BI yang telah dipilih saat pendaftaran online.

PINTAR BI menawarkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan uang Rupiah layak edar tanpa harus berdesak-desakan. Dengan sistem online, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor BI atau lokasi penukaran lainnya. Layanan ini dibagi menjadi beberapa periode pemesanan, masing-masing dengan jadwal penukaran berbeda. Selalu periksa informasi terbaru di situs resmi PINTAR BI untuk jadwal terkini, karena jadwal dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu.

Proses penukaran uang melalui PINTAR BI dirancang untuk memberikan pengalaman pengguna yang optimal. Selain praktis dan cepat, sistem ini juga memastikan ketertiban dan kelancaran proses penukaran uang.

BI menyediakan jumlah uang baru yang cukup besar untuk memenuhi permintaan masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri. Namun, karena keterbatasan kuota, tidak semua pemesanan akan dipenuhi. Segera lakukan pemesanan setelah periode pemesanan dibuka untuk meningkatkan peluang mendapatkan uang baru yang diinginkan.

Promosi 1

Cara Menggunakan PINTAR BI

Warga Mulai Berburu Penukaran Uang Baru Lebaran
Warga memperlihatkan pecahan uang tunai baru di layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Kopro, Jakarta Barat, Rabu (29/3/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Berikut langkah-langkah menukarkan uang baru melalui PINTAR BI:

  1. Akses Situs PINTAR BI: Buka https://pintar.bi.go.id/ melalui komputer atau perangkat seluler.
  2. Pilih Layanan Penukaran Uang: Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
  3. Pilih Lokasi dan Jadwal: Tentukan provinsi dan kota, lalu pilih tanggal dan waktu penukaran yang tersedia.
  4. Isi Data Pemesanan: Lengkapi formulir dengan data diri yang valid, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  5. Tentukan Jumlah dan Pecahan Uang: Pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukarkan. Pastikan data benar sebelum mengajukan pemesanan.
  6. Unduh Bukti Pemesanan: Unduh dan simpan bukti pemesanan. Bukti ini wajib ditunjukkan saat penukaran.
  7. Datang ke Lokasi Penukaran: Datang ke lokasi yang telah dipilih sesuai jadwal. Bawalah KTP asli dan bukti pemesanan.

Syarat dan Ketentuan:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai lokasi dan jadwal pada bukti pemesanan.
  • Jumlah dan jenis uang harus sesuai dengan bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak).
  • Uang yang akan ditukar harus disusun rapi. Dilarang merekatkan uang dengan selotip, lem, perekat, atau staples.
  • NIK dapat digunakan kembali setelah tanggal pada bukti pemesanan.

Informasi Tambahan:

  • Tidak semua pemesanan dipenuhi karena keterbatasan kuota.
  • Segera lakukan pemesanan setelah periode pemesanan dibuka.

PINTAR BI vs Penukaran Uang Konvensional

Penukaran Uang Baru
Warga antre untuk menukarkan uang di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

PINTAR BI menawarkan efisiensi dibandingkan cara konvensional. Dengan PINTAR BI, masyarakat terhindar dari antrean panjang dan penumpukan massa di lokasi penukaran fisik. Namun, ada batasan jumlah uang yang dapat ditukarkan, yaitu maksimal Rp4,3 juta pada tahun 2025.

Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai,' demikian keterangan resmi dari laman pintar.bi.go.id. Layanan ini memastikan ketertiban dan kelancaran proses penukaran uang. Ingat, penukaran uang secara langsung tanpa mendaftar online tidak diperbolehkan.

Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar dan efisien, perhatikan syarat-syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia: Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Jumlah dan jenis uang harus sesuai dengan bukti pemesanan. Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak). Uang yang akan ditukar harus disusun rapi. Dilarang merekatkan uang dengan selotip, lem, perekat, atau staples.

Kesimpulan

PINTAR BI memberikan solusi praktis dan efisien untuk penukaran uang baru jelang Lebaran 2025. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memperhatikan syarat serta ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat memperoleh uang baru dengan mudah dan tertib.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya