Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan solusi cerdas untuk penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025 melalui situs Pintar.bi.go.id. Layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru yang mudah dan efisien, tanpa perlu berdesak-desakan di bank. Layanan ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang Rupiah layak edar dengan cara yang praktis dan tertib, khususnya selama periode ramai seperti jelang Lebaran. Dengan Pintar.bi.go.id, masyarakat bisa memesan uang baru secara online sebelum datang ke lokasi penukaran yang telah ditentukan.
Apa, siapa, di mana, kapan, mengapa, dan bagaimana?
Advertisement
Baca Juga
Layanan Pintar.bi.go.id dari Bank Indonesia (BI) memungkinkan siapa pun untuk menukarkan uang baru secara online (What) di situs pintar.bi.go.id (Where).
Advertisement
Layanan ini diluncurkan (When) menjelang Lebaran 2025 (When) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan baru (Why) dengan cara yang praktis dan efisien, menghindari antrean panjang (How). Masyarakat dapat memesan uang baru secara online, memilih jadwal dan lokasi penukaran yang sesuai, dan kemudian datang ke lokasi tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan (How).
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi distribusi uang ke berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi antara BI dan perbankan diharapkan memperluas jangkauan layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. BI menekankan pentingnya penggunaan aplikasi PINTAR sebagai upaya untuk meningkatkan kepastian layanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan sistem pemesanan online, masyarakat memiliki kepastian jadwal dan lokasi penukaran, sehingga dapat merencanakan kunjungan dengan lebih baik dan menghindari potensi antrean panjang.
Cara Tukar Uang di Pintar.bi.go.id
Proses penukaran uang melalui Pintar.bi.go.id dirancang untuk memberikan pengalaman pengguna yang optimal. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah sederhana berikut:
- Akses situs Pintar.bi.go.id: Buka situs resmi Pintar BI melalui browser di perangkat Anda.
- Pilih layanan dan isi data: Pilih layanan penukaran uang yang diinginkan dan isi data diri Anda dengan lengkap dan akurat.
- Tentukan jumlah dan pecahan: Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan dan pecahan yang diinginkan.
- Pilih lokasi dan jadwal: Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang sesuai dengan kesediaan Anda.
- Konfirmasi pemesanan: Setelah semua data terisi dengan benar, konfirmasikan pemesanan Anda.
- Cetak bukti pemesanan: Cetak bukti pemesanan yang akan dikirimkan ke email Anda sebagai bukti transaksi.
- Datang ke lokasi penukaran: Datang ke lokasi penukaran yang telah dipilih pada tanggal dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
Layanan ini resmi dibuka mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025, dengan penukaran fisik dilakukan di lokasi kas keliling BI yang telah dipilih saat pendaftaran online. Selalu periksa informasi terbaru di situs resmi PINTAR BI untuk jadwal terkini, karena jadwal dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu. Ingat, penukaran uang secara langsung atau 'go show' tanpa mendaftar online melalui Pintar BI tidak diperbolehkan.
Advertisement
Pintar BI vs Penukaran Uang Konvensional
Pintar BI menawarkan solusi yang lebih efisien dibandingkan dengan metode konvensional. Dengan Pintar BI, Anda terhindar dari antrean panjang dan ketidakpastian jadwal penukaran. Namun, perlu diingat bahwa ada batasan jumlah uang yang dapat ditukarkan, yaitu maksimal Rp4,3 juta pada tahun 2025.
Berikut perbandingan singkat antara Pintar BI dan metode konvensional:
MetodeKeuntunganKerugianPintar BI | Praktis, cepat, terhindar dari antrean panjang | Batas maksimal penukaran Rp4,3 jutaKonvensional | Tidak ada batasan jumlah penukaran | Antrean panjang, waktu tunggu lama
'Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai,' demikian keterangan resmi dari laman pintar.bi.go.id.
Penukaran uang baru harus dilakukan dengan memenuhi sejumlah syarat agar proses penukarannya berjalan praktis, tertib, dan efisien. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Dengan adanya Pintar.bi.go.id, diharapkan masyarakat dapat memperoleh uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai saat merayakan hari raya dengan lebih mudah dan nyaman.
