Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan, akan terus bekerja secara maksimal serta transparan dalam menangani kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewengko.
Diketahui, korban ditemukan tewas di lingkungan kampus pada Selasa 4 Maret 2025, tepatnya di Taman Perpustakaan UKI.
Nicolas mengatakan, penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengutamakan prosedur ilmiah dan hasil yang akurat untuk memastikan kejelasan hukum.
Advertisement
“Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan, dengan memperhatikan setiap keterangan saksi, serta menunggu hasil autopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor," kata Nicolas dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
"Kami memahami bahwa banyak spekulasi yang beredar di masyarakat, namun kami pastikan bahwa kami bekerja dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme,” sambungnya.
Sampai saat ini, polisi telah memanggil 34 orang saksi yang terdiri dari pihak UKI, rumah sakit yang menangani korban, serta sejumlah mahasiswa yang hadir pada saat kejadian.
Selain itu juga termasuk di dalamnya saksi dari pihak penjual minuman keras, yang diduga turut berperan dalam kejadian tersebut.
“Sebanyak 34 saksi telah memberikan keterangan dan kami akan terus melanjutkan proses ini. Namun, hasil akhir dari penyelidikan kami masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan faktor penyebab kematian korban,” jelasnya.
Pendekatan Scientific Crime Investigation
Ia juga menegaskan, pentingnya pendekatan 'Scientific Crime Investigation' dalam kasus ini. Proses ini melibatkan koordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor, guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban.
“Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum,” tegasnya.
Langkah selanjutnya disebutnya melakukan pra rekonstruksi setelah hasil autopsi dan Labfor keluar, diikuti dengan pemeriksaan ahli pidana, dan akhirnya gelar perkara eksternal.
“Tujuan kami adalah untuk memastikan apakah peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak,” sebutnya.
Nicolas menekankan sekaligus memastikan, jika anak buahnya tidak akan terburu-buru dalam membuat keputusan.
“Kami tidak akan terbawa opini yang belum tentu benar. Proses penyelidikan ini akan berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk mengungkapkan kebenaran seadil-adilnya,” ucapnya.
Advertisement
Kronologi Mahasiswa UKI Tewas di Kampus
Sebelumnya, Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di lingkungan kampus, Selasa (4/3). Korban ditemukan tewas di Taman Perpustakaan UKI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, lima orang saksi telah dimintai keterangan guna mengetahui secara lengkap insiden tersebut. mereka adalah dari pihak keluarga korban, teman korban hingga dari pihak kampus maupun sekuriti.
Menurut keterangan saksi, korban bersama teman-temannya sempat menenggak minuman keras (miras) jenis arak Bali di area taman perpustakaan. Kejadian itu berujung cekcok.
"Terjadi cekcok mulut yang mana saksi tidak mengetahui penyebabnya, setelah itu suasana kembali mereda saksi, korban beserta temannya kembali minum bersama," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/3).
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
