Belum Ada Tersangka, Keluarga Minta Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilimpahkan ke Polda Metro

Samuel menduga adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Dia menyinggung Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, yang merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum UKI.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 11 Apr 2025, 15:45 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 15:45 WIB
mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko
Penasihat hukum keluarga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, Samuel Parasian Sinambela. (Ady Anugrahadi).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, masih menjadi misteri. Pihak keluarga merasa ada banyak kejanggalan dan mendesak agar penyelidikan kasus mahasiswa UKI ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penasihat hukum keluarga, Samuel Parasian Sinambela mengatakan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Kenzha. Menurutnya, laporan awal memang telah dilakukan pihak UKI ke Polres Metro Jakarta Timur, namun hasil penyelidikan dinilai berjalan lamban.

“Sampai detik ini tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada Kenzha melaporkan ke Polda metro Jaya atas kematian keluarga. Dan laporan itu sudah diperiksa saksi pelapor," kata dia kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Samuel menduga adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Dia menyinggung Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, yang merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum UKI.

“Bagaimana persoalan itu bisa terungkap kalau memang ini janggal, udahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkapkan ke Polda Metro Jaya," ujar dia.

Lebih lanjut, Samuel menyoroti lambatnya hasil autopsi jenazah Kenzha yang hingga kini hasilnya belum diterima keluarga. Padahal menurutnya, hasil visum dan autopsi menjadi kunci utama dalam mengungkap penyebab kematian korban.

“Sampai saat ini. Itulah yang janggal. Artinya apa? Ini kita mendapat pun gak ada keterangan kematian daripada saudara Kenzha," ujar dia.

Samuel juga menyampaikan kritik keras kepada pihak kampus, khususnya rektorat UKI, yang dinilai enggan bersikap terbuka atas kematian salah satu mahasiswanya.

“Ada apa? Kenapa rektornya takut untuk menyatakan kebenaran di atas kebenaran? Katakan salah di atas kesalahan. Kenapa dibiarkan ada minuman. Tentu ada yang lain dibalik semua ini Jangan jadikan Universitas Kristen Indonesia menjadi sarang-sarang yang tidak benar," ujar dia.

"Itu Universitas untuk pendidikan bangsa dan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kenapa dibiarkan ada hal-hal kematian," sambung dia.

Dia juga meminta mahasiswa UKI yang mengetahui hal ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

“Kepada adik-adik mahasiswa untuk bertanggung jawab, untuk berani bila mana mereka melakukan suatu tindakan atas apa yang mereka lakukan. Saya berharap tidak jadi pengecut atas kematian daripada saudara Kenzha," tandas dia.

Polisi Pastikan Penanganan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilakukan Transparan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan, akan terus bekerja secara maksimal serta transparan dalam menangani kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewengko.

Diketahui, korban ditemukan tewas di lingkungan kampus pada Selasa 4 Maret 2025, tepatnya di Taman Perpustakaan UKI.

 Nicolas mengatakan, penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengutamakan prosedur ilmiah dan hasil yang akurat untuk memastikan kejelasan hukum.

“Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan, dengan memperhatikan setiap keterangan saksi, serta menunggu hasil autopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor," kata Nicolas dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

"Kami memahami bahwa banyak spekulasi yang beredar di masyarakat, namun kami pastikan bahwa kami bekerja dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme,” sambungnya.

Sampai saat ini, polisi telah memanggil 34 orang saksi yang terdiri dari pihak UKI, rumah sakit yang menangani korban, serta sejumlah mahasiswa yang hadir pada saat kejadian.

Selain itu juga termasuk di dalamnya saksi dari pihak penjual minuman keras, yang diduga turut berperan dalam kejadian tersebut.

“Sebanyak 34 saksi telah memberikan keterangan dan kami akan terus melanjutkan proses ini. Namun, hasil akhir dari penyelidikan kami masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan faktor penyebab kematian korban,” jelasnya.

Pendekatan Scientific Crime Investigation

Ia juga menegaskan, pentingnya pendekatan 'Scientific Crime Investigation' dalam kasus ini. Proses ini melibatkan koordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor, guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban.

“Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum,” tegasnya.

Langkah selanjutnya disebutnya melakukan pra rekonstruksi setelah hasil autopsi dan Labfor keluar, diikuti dengan pemeriksaan ahli pidana, dan akhirnya gelar perkara eksternal.

“Tujuan kami adalah untuk memastikan apakah peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak,” sebutnya.

Nicolas menekankan sekaligus memastikan, jika anak buahnya tidak akan terburu-buru dalam membuat keputusan.

“Kami tidak akan terbawa opini yang belum tentu benar. Proses penyelidikan ini akan berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk mengungkapkan kebenaran seadil-adilnya,” ucapnya.

Kronologi Mahasiswa UKI Tewas di Kampus

Sebelumnya, Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di lingkungan kampus, Selasa (4/3). Korban ditemukan tewas di Taman Perpustakaan UKI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, lima orang saksi telah dimintai keterangan guna mengetahui secara lengkap insiden tersebut. mereka adalah dari pihak keluarga korban, teman korban hingga dari pihak kampus maupun sekuriti.

Menurut keterangan saksi, korban bersama teman-temannya sempat menenggak minuman keras (miras) jenis arak Bali di area taman perpustakaan. Kejadian itu berujung cekcok.

"Terjadi cekcok mulut yang mana saksi tidak mengetahui penyebabnya, setelah itu suasana kembali mereda saksi, korban beserta temannya kembali minum bersama," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/3).

Infografis Aturan Berkendara Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025.
Infografis Aturan Berkendara Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya