Liputan6.com, Jakarta - Warga Jakarta kini dapat mengurus kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan praktis berkat layanan pajak online yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Layanan ini dapat diakses melalui situs pajakonline.jakarta.go.id dan aplikasi mobile, memberikan solusi digital bagi berbagai keperluan perpajakan, mulai dari pembayaran hingga pelaporan.
Layanan ini mencakup berbagai jenis pajak, termasuk e-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB, pembayaran setoran masa untuk pajak hotel, restoran, dan lainnya, serta pembayaran SKPD/STPD. Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk mengakses dan mengelola kewajiban perpajakannya kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Dengan menggunakan NIK untuk perorangan atau NPWP untuk badan usaha, wajib pajak dapat melakukan registrasi dan aktivasi akun untuk mengakses semua fitur yang tersedia. Setelah aktivasi, berbagai layanan pajak dapat diakses dengan mudah dan cepat. Pembayaran pajak online dapat dilakukan melalui berbagai bank terkemuka di Indonesia, memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak dalam memilih metode pembayaran yang paling nyaman.
Advertisement
Layanan Pajak Online Jakarta: Fitur Unggulan
Salah satu fitur unggulan adalah e-BPHTB, yang memungkinkan validasi dan pembayaran BPHTB secara online. Wajib pajak, baik perorangan, badan usaha, maupun PPAT, dapat memanfaatkan layanan ini untuk mempercepat proses transaksi perpajakan terkait properti. Tidak perlu lagi repot mengantre di kantor pajak, cukup akses situs atau aplikasi dan selesaikan semuanya secara digital.
Fitur lainnya adalah e-SPPT PBB, yang memungkinkan wajib pajak mendapatkan SPPT PBB secara online. Dengan mengisi data yang dibutuhkan, wajib pajak dapat langsung mengunduh SPPT PBB tanpa perlu datang ke kantor pajak. Ini sangat membantu bagi wajib pajak yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu luang.
Selain itu, layanan pajak online Jakarta juga menyediakan fasilitas pembayaran setoran masa dan pelaporan setoran masa untuk berbagai jenis pajak, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, dan bahan bakar kendaraan bermotor. Semua proses ini dapat dilakukan secara online, menggunakan kode bayar yang diberikan oleh sistem.
Pembayaran SKPD/STPD juga dapat dilakukan secara online melalui layanan ini. Sistem pembayaran yang terintegrasi dengan berbagai bank terkemuka memastikan kemudahan dan keamanan transaksi.
Advertisement
Cara Menggunakan Layanan Pajak Online Jakarta
Untuk menggunakan layanan pajak online Jakarta, wajib pajak perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di situs pajakonline.jakarta.go.id. Proses registrasi cukup mudah dan hanya membutuhkan NIK (untuk perorangan) atau NPWP (untuk badan usaha). Setelah registrasi berhasil, wajib pajak akan menerima email aktivasi. Setelah aktivasi, wajib pajak dapat login dan mengakses berbagai layanan yang tersedia.
Jika objek pajak tidak muncul, wajib pajak dapat menghubungi Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat terdekat untuk mendapatkan bantuan. Layanan bantuan dan informasi lebih lanjut tersedia melalui situs web Bapenda DKI Jakarta dan saluran komunikasi resmi lainnya.
Pembayaran pajak online dapat dilakukan melalui berbagai bank, baik melalui e-banking maupun mobile banking. Kemudahan akses dan berbagai pilihan metode pembayaran membuat layanan ini sangat praktis dan efisien.
Akses Lebih Cepat Tanpa Login dengan PAJOL
Bagi warga DKI yang ingin akses lebih cepat tanpa login, tersedia layanan PAJOL (Pajak Online Jakarta) melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt. Untuk mendapatkan SPPT PBB lewat PAJOL, cukup buka laman tersebut, klik tombol hijau, masukkan NOP dan NIK, lalu klik 'Cari'. Sistem akan menampilkan daftar nilai SPPT yang dibutuhkan.
Kehadiran layanan pajak online Jakarta, termasuk PAJOL, memberikan kemudahan bagi warga DKI dalam mengakses informasi dan melakukan transaksi perpajakan. Warga dapat mengakses informasi SPPT PBB secara fleksibel kapan saja dan di mana saja, tanpa antrean dan tanpa batasan waktu.
Selalu pastikan untuk mengecek secara berkala status pajak Anda untuk menghindari denda keterlambatan. Manfaatkan kemudahan layanan pajak online Jakarta untuk memenuhi kewajiban perpajakan Anda dengan mudah dan tepat waktu.
Kesimpulan: Dengan adanya layanan pajak online Jakarta, warga DKI Jakarta kini dapat dengan mudah dan praktis mengurus kewajiban perpajakannya. Sistem yang terintegrasi dan berbagai metode pembayaran yang tersedia memberikan fleksibilitas dan efisiensi dalam mengelola pajak.
Advertisement
