Prabowo: Sita Aset Koruptor, Tapi Harus Adil

Prabowo mengaku sangat geram dengan para koruptor. Hal itu dinilainya sebagai aksi perampokan yang seolah-olah legal.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 08 Apr 2025, 11:21 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2025, 11:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto di  Istana Merdeka Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa negara sudah sepantasnya menyita aset yang dimiliki koruptor. Hanya saja, upaya tersebut mesti tetap mengutamakan asas keadilan.

"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita," tutur Prabowo dalam keterangan tertulis wawancara khusus bersama sejumlah jurnalis di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025).

"Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya," lanjutnya.

Prabowo mengaku sangat geram dengan para koruptor. Hal itu dinilainya sebagai aksi perampokan yang seolah-olah legal.

"Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran," jelas dia.

Harus Ada Efek Jera

Presiden Prabowo Subianto saat melangsungkan wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Liputan6 SCTV, Retno Pinasti di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang.
Presiden Prabowo Subianto saat melangsungkan wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Liputan6 SCTV, Retno Pinasti di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang. (Dok. Tangkapan layar YouTube Liputan6 SCTV)... Selengkapnya

Prabowo meyakini harus ada sikap yang dapat membuat efek jera bagi para koruptor. Dia menekankan kepada aparat penegak hukum, jika terjadi vonis ringan dan melukai rasa keadilan masyarakat terhadap penegakan hukum bagi koruptor, maka pemerintah akan naik banding.

"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," Prabowo menandaskan.

Infografis Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya