Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa negara sudah sepantasnya menyita aset yang dimiliki koruptor. Hanya saja, upaya tersebut mesti tetap mengutamakan asas keadilan.
"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita," tutur Prabowo dalam keterangan tertulis wawancara khusus bersama sejumlah jurnalis di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga
"Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya," lanjutnya.
Advertisement
Prabowo mengaku sangat geram dengan para koruptor. Hal itu dinilainya sebagai aksi perampokan yang seolah-olah legal.
"Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran," jelas dia.
Harus Ada Efek Jera
Prabowo meyakini harus ada sikap yang dapat membuat efek jera bagi para koruptor. Dia menekankan kepada aparat penegak hukum, jika terjadi vonis ringan dan melukai rasa keadilan masyarakat terhadap penegakan hukum bagi koruptor, maka pemerintah akan naik banding.
"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," Prabowo menandaskan.
Advertisement
