Stok BPKB dan STNK Habis, Polda Metro: Pertengahan Juli Sudah Ada

Sudah hampir 3 bulan, stok BPKB dan STNK di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, habis.

oleh Edward Panggabean diperbarui 27 Jun 2013, 11:19 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2013, 11:19 WIB
stnk121213a.jpg
Sudah hampir 3 bulan, stok Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, habis. Dirlantas pun berjanji akan memenuhi kebutuhan itu pada pertengahan Juli mendatang.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, blanko BPKB dan STNK sampai saat ini tak kunjung datang dari Korlantas Polri. Namun pihaknya menjanjikan tidak lama lagi stok BPKB dan STNK akan terpenuhi.

"Ya, pertengahan Juli sudah ada," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Meski tidak ada stok, pihaknya mengaku tetap melayani registrasi dan identifikasi (regindent) kendaraan bermotor. Sebagai pengganti BPKB dan STNK, diberikan dokumen seperti surat keterangan sementara yang disediakan Ditlantas Polda Metro.

"Solusi masih sama, kita dokumenkan dengan surat keterangan sementara," ujar dia.

Sebelumnya, Surat keterangan pengganti sementara ini diberlakukan usai datangnya Surat Telegram Kapolri No: STR /72/II/2013 Tanggal 14 Pebruari 2013. Atas adanya surat ini, Dirlantas Polda Metro Jaya memberlakukan STNK dan BPKB sementara.

"Untuk mengatasi kekurangan Materiil BPKB yang diperkirakan akan habis pertengahan Bulan April 2013, sebagai pengganti akan diterbitkan surat keterangan sementara yang berlaku maksimal 6 Bulan sejak diterbitkan," tulis Polda Metro Jaya di laman Traffic Management Center. (Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya