Musnahkan 13 Kg Sabu, BNN: 54.639 Orang Selamat dari Narkoba

BNN memusnahkan 13.659,72 gram narkoba golongan I jenis sabu-sabu dan ekstasi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Jul 2013, 17:50 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2013, 17:50 WIB
bnn-sabu-130415b.jpg
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 13.659,72 gram narkoba golongan I jenis sabu-sabu dan ekstasi. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto mengatakan, seluruh narkoba yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan 2 kasus berbeda di wilayah Sumatera Utara.

"Dengan ini, sekitar 54.639 orang selamat dari bahaya narkoba," kata Benny di halaman parkir Gedung BNN, Senin (1/7/2013).

Dari kasus pertama, lanjut Benny, petugas berhasil menangkap 4 tersangka. Yakni JHS, S, M alias T, dan HD di Medan pada 29 Mei 2013. Dari tempat kejadian perkara di Ruko Kuning Jalan Kolonel Sugiono, Medan, itu, petugas menyita beberapa barang bukti.

"Petugas menyita 6.532 gram sabu, 47.000 butir estasi seberat 178,4 gram, dua unit mobil mewah dan uang senilai Rp 326 juta," kata dia.

Kasus kedua, jelas dia, petugas juga menangkap IS dan YS pada saat bertransaksi di kawasan Simalungun, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka, petugas menyita 6.912,72 gram sabu. "Sabu dibungkus dalam 7 bungkus plastik bening," lanjut Benny. (Ali/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya