Polri: Kompol AD `Pencuri Dokumen` Belum Digaji BNN 8 Bulan

Dokumen yang diambil itu merupakan dokumen pribadi yang bersangkutan selama bekerja di BNN.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2013, 14:17 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 14:17 WIB
bnn-kantor130601b.jpg
Polri menegaskan Kompol AD yang diduga mencuri 2 file di markas Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan dokumen terkait kasus narkoba. Dokumen yang diambil itu merupakan dokumen pribadi yang bersangkutan selama bekerja di BNN.

"Dokumen itu untuk pengajuan hak yang bersangkutan, terkait gaji yang bersangkutan belum diterima selama di BNN," kata Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri Kombes Hilman Thayib di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Menurut Hilman, Kompol AD baru pindah sejak akhir 1012 lalu lalu ke Direktorat II Ekonomi Khusus Polri yang berada di bawah Badan Reserse dan Kriminal Polri. Tetapi selama di Direktorat ini, Kompol AD tidak aktif.

"Yang bersangkutan baru pindah sekitar 8 bulan, tidak pernah aktif di Direktorat II Eksus," ujar Hilman. "Jadi, dokumen itu terkait dengan lamanya dia berdinas di BNN, 8 bulan yang belum dibayar," tambahnya lagi.

Kompol AD diduga mencuri file-file di kantor BNN, Jakarta Timur. BNN sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur. Kompol AD merupakan perwira yang pernah bertugas di BNN.

"Dia pernah bekerja di sini. Memang orang ini dari dulu bermasalah. Masuk kerja sering telat, pernah juga berurusan dengan bandar narkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto ditemui di ruangannya, Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 5 Juli. "Namanya Kompol AD," tambah Benny. (Ism/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya