Komisi Yudisial menerima laporan adanya seorang hakim di Pengadilan Metro Lampung meresahkan warga sekitar. Hakim itu dilaporkan telah membakar buku surat Yasin.
"Kami sedang validasi laporan tersebut," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/7/2013).
Menurut informasi yang diterima KY, hakim tersebut sering meresahkan warga di sekitar rumah dinasnya yang berada di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Lampung.
"Yang bersangkutan sering melempari rumah warga. Dia juga pernah menebar sampah di jalanan," ujarnya.
Warga yang jengah atas tindakan itu kemudian menegur oknum hakim tersebut. Namun, saat ditegur, hakim masuk ke rumahnya. "Saat keluar dia membawa tas yang disebut berisi buku surat Yasin. Hakim itu kemudian membakarnya," ujarnya.
Warga pun kemudian mencoba mengusir hakim itu dari rumah dinasnya. "Kami akan menelusuri keberadaan yang bersangkutan dan mengumpulkan informasi di lapangan," jelas Asep. (Ary/Ism)
"Kami sedang validasi laporan tersebut," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/7/2013).
Menurut informasi yang diterima KY, hakim tersebut sering meresahkan warga di sekitar rumah dinasnya yang berada di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Lampung.
"Yang bersangkutan sering melempari rumah warga. Dia juga pernah menebar sampah di jalanan," ujarnya.
Warga yang jengah atas tindakan itu kemudian menegur oknum hakim tersebut. Namun, saat ditegur, hakim masuk ke rumahnya. "Saat keluar dia membawa tas yang disebut berisi buku surat Yasin. Hakim itu kemudian membakarnya," ujarnya.
Warga pun kemudian mencoba mengusir hakim itu dari rumah dinasnya. "Kami akan menelusuri keberadaan yang bersangkutan dan mengumpulkan informasi di lapangan," jelas Asep. (Ary/Ism)