Ahok Ancam Mutasi Oknum Pajak Nakal, Kepala Dinas: Nggak Masalah

Kepala Dinas Pajak DKI siap dimutasi bila bawahannya terbukti ada yang menjadi oknum pajak `nakal`.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 24 Jul 2013, 14:26 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2013, 14:26 WIB
lapor-spt-pajak-130328b.jpg
Kepala Dinas Pajak DKI Iwan Setiawan siap dimutasi ke dinas lain bila terbukti ada oknum pajak DKI yang mengajari para pengusaha untuk kembali dari sistem pajak online ke sistem manual. Menurutnya mutasi itu merupakan penugasan bukan hukuman.

"Nggak ada masalah. Ya sama saja dengan penugasan PNS. Dulu ngelamar kerja kita siap ditempatkan di mana saja. Dan kita ngelamar kerja bukan untuk ngelamar jabatan, tapi jadi pegawai," ujar Iwan di Balaikota, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Iwan akui Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat laporan itu dari masyarakat. Maka itu dirinya akan melakukan penyelidikan dengan cara mempersempit wilayah. Ahok mengancam, bila laporan itu terbukti maka akan dilakukan mutasi ke dinas lain.

Dia mencontohkan, apabila ditemukan adanya 'permainan' di wilayah Jakarta Utara, pihaknya segera melakukan pemeriksaan di wilayah itu, hingga menemukan wajib pajak yang beralih ke sisitem manual.

Ia menambahkan, di Pemprov DKI terutama Dinas Pajak berlaku reward and punishment. Sehingga begitu ada penemuan oknum pajak dan pengusaha yang bekerja sama, maka keduabelah pihak dianggap menolak masuk ke dalam upaya mewujudkan Jakarta Baru. Keduanya juga akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Artinya apa, mereka curi pajak. Kita menggerakkan saja karyawan untuk mengontrol. Uang pajak yang dibayarkan adalah uang kita, kita ingin uang yang dibayarkan itu adalah uang kita harusnya sesuai hitungan. Kalau itu dikemplang oleh wajib pajak, nggak boleh kan," kata Iwan.

Namun menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari wajib pajak terhadap penerapan pajak online. Seharusnya wajib pajak bersyukur dengan adanya sistem pajak online, karena pengusaha dapat mengetahui secara detil omzet yang mereka terima. Dengan begitu dapat menghindari penyelewengan dana. Perhitungan pajak oleh petugas pajak sama dengan yang diketahui oleh wajib pajak.

"Kalau omzet yang sebenarnya dapat diketahui, pengusaha bisa mengembangkan bisnis dan prospeknya seperti apa. Jangan sampai dibohongi sama stafnya. Kami juga ingin tahu omzetnya untuk mengetahui berapa yang harus bayar pajak," tutup Iwan. (Sul/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya