3 Anak Buah Jokowi Diperiksa Korupsi Toilet

Kejaksaan Agung sudah menetapkan 8 orang jadi tersangka korupsi toilet.

oleh Edward Panggabean diperbarui 21 Agu 2013, 13:28 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2013, 13:28 WIB
kejagung-gedung130616c.jpg
Untuk merampungkan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil, jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 5 tersangka. 3 Diantaranya adalah anak buah Gubernur Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.

"Tim jaksa penyidik hari ini memeriksa 5 tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi mobil toilet VVIP," kata Kapuspenkum, Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Jakarta, Rabu, (21/8/2013).

Kelima tersangka yang diperiksa itu kata Untung, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mereka adalah Lubis Latief (LL) selaku mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Prop DKI, Aryadi (A) selaku Ketua Panitia Pengadaan, kemudian EB selaku mantan Kadis Kebersihan DKI Jakarta, YP selaku Dirut PT Astrasea Pasirindo, dan YD selaku Dirut PT Gipindo Piranti Insani.

"Selain itu, penyidik juga memanggil saksi Rosdiana Tambunan dari pihak swasta," ujar dia.

Lima orang itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Juni 2013. Selain itu, kejaksaan juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya yakni EB, YP, dan YD. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya