Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Jaksa `Koboi`

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan pelimpahan kasus itu agar tak ada beban mental dalam penanganannya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Sep 2013, 15:52 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2013, 15:52 WIB
rikwanto130515c.jpg
Kasus jaksa koboi berinisial MP akan ditangani Polda Metro Jaya. Pelimpahan kasus itu agar tak ada beban mental dalam penanganannya.

"Pertimbangannya karena institusi yang kerjasama langsung dengan criminal justice system. Jadi tidak ada beban mental dan psikologis dalam menangani kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Siang tadi, lanjut Rikwanto, gelar perkara telah dilakukan. Sebanyak 6 saksi telah diperiksa, termasuk yang bersangkutan. "Gelar perkara tadi digelar di Polres Tangerang," imbuhnya.

Kini, penyidik Polda Metro tengah mendalami kasus tersebut. Rikwanto menuturkan pemanggilan terhadap MP dapat terlaksana minggu depan.

"Dalam pemeriksaan nanti akan diketahui pasti, yang bersangkutan sejak kapan pegang senjata api dan gimana dia peroleh," tandas Rikwanto.

MP merupakan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa yang mengeluarkan pistol saat sedang menyelesaikan di sebuah SPBU di Ciater, Serpong, Tangerang Selatan. Kejadian penodongan itu terjadi pada Senin 2 September pukul 14.00 WIB di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. (Ali/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya