4 Saksi `Lancer Maut` Dul Ahmad Dhani Diperiksa

Kedua ATMP itu diperiksa karena kondisi mobil Mitsubishi Lancer Evo dan Daihatsu Gran Max rusak berat.

oleh Widji Ananta diperbarui 09 Sep 2013, 13:05 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2013, 13:05 WIB
kronologis-dull-130909b.jpg
Polisi terus mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul. Para saksi kecelakaan yang menewaskan 6 orang itu sudah diperiksa.

"Pemeriksaan saksi sudah 4 orang dan akan ditambah keterangan saksi 2 lagi, dari korban hingga petugas derek dan petugas patroli polisi jalan raya (PJR)," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Senin (9/9/2013).

Untuk memastikan penyebab kecelakaan maut di KM 8+200 Tol Jagorawi, polisi membutuhkan data lengkap dari perusahaan mobil pabrikan Jepang tersebut. Terlebih, kondisi mobil Mitsubishi Lancer Evo yang dikendari Dul serta Daihatsu Gran Max yang ditumpangi 13 orang itu rusak berat.

"Semuanya kita akan kita kroscek semua kebenarannya, kaitannya, dari mana ke mana. Kita secara terbuka, penanganan terhadap Dul dilakukan sebaik-baiknya," kata dia.

Saksi yang sudah diperiksa antara lain pengemudi Avanza beserta istri, petugas derek Holil dan Enja. "Dan petugas PJR Brigadir Agus Eko dan Kompol Joko," tukas Hindarsono. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya