Kejagung Sanksi Aksi `Koboi` Jaksa Marcos Pandjaitan

"Kita akan memberi tindakan dan sanksi. Sanksi itu bisa ringan, sedang, dan berat bisa saja itu," kata Mahfud.

oleh Edward Panggabean diperbarui 11 Sep 2013, 22:39 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2013, 22:39 WIB
basrief-arief-3-130722b.jpg
Jaksa Agung Basrief Arief prihatin melihat perilaku oknum jaksa `Koboi` Marcos Pandjaitan yang diduga menodongkan senjata kepada petugas SPBU Mekar Jaya, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan namun, sang jaksa malah berulah.

"Hal ini disebabkan perilaku oknum aparatur kejaksaan belum menjaga sikap dan diri, baik dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum mau pun hidup di tengah masyarakat," kata Basrief di Kejagung, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Basrief menjelaskan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum masih rendah termasuk penilaian terhadap kinerja kejaksaan.

Plt Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Mahfud Manan mengisyaratkan akan memberi sanksi berat kepada Jaksa Marcos Pandjaitan bila aksi 'koboi' di SPBU Mekar Jaya itu terbukti bersalah.

"Kita akan memberi tindakan dan sanksi. Sanksi itu bisa ringan, sedang, dan berat bisa saja itu. Tapi tergantung kadar kesalahannya," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud belum dapat memastikan kapan sanksi akan diberikan. Pasalnya saat ini, pihaknya masih memeriksa Jaksa Pandjaitan dengan mengumpulkan data-data kepada petugas SPBU . Kemungkinan, pekan depan sudah ada hasil pemeriksaan yang bersangkutan.

"Kita masih klarifikasi, saat ini tengah inspeksi kasus yang bersangkutan. Minggu depan mungkin hasilnya (laporan tim pengawas)," tukas Mahfud. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya