Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Sidang mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya memanggil 6 saksi, diantaranya adalah Presiden PKS Anis Matta berserta adiknya, Saldi Matta, dan Herman Khalid. Namun, sampai saat ini baru 2 saksi yang hadir yakni Saldi Matta dan Herman Khalid.
"Saksi yang kita panggil ada enam, tapi yang datang baru dua. Saldi Matta dan Herman Khalid. Kita juga panggil Anis Matta tapi belum tahu apakah bisa hadir," kata Jaksa Rini Triningsih, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Saldi yang mengenakan kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna biru terlihat duduk santai di ruang tunggu saksi. Tak berapa lama, hadir seorang saksi lagi bernama Heri.
Kaitan antara kakak dan adik yakni Anis dan Saldi dalam perkara dugaan suap daging impor itu karena keduanya diduga terlibat urusan jual beli sebidang tanah di daerah Pondok Gede, Jawa Barat, serta transfer uang berjumlah miliaran.
Awalnya, Saldi dan Anis akan membuat komplek perumahan model cluster di atas tanah itu. Tetapi, rupanya Fathanah kepincut dan berencana akan membeli tanah milik Saldi itu.
Sementara dari dakwaan jaksa, Fathanah dan Yudi Setiawan, disebut kerap menggarap proyek di Kementerian Pertanian. Bahkan, jaksa menyebutkan, bocoran proses lelang proyek itu didapat Fathanah dari Anis Matta.
Terpidana Yudi, saat ini mendekam di penjara karena tersandung kasus korupsi pengadaan perlengkapan belajar-mengajar di Provinsi Kalimantan Selatan. (Ary/Ism)
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya memanggil 6 saksi, diantaranya adalah Presiden PKS Anis Matta berserta adiknya, Saldi Matta, dan Herman Khalid. Namun, sampai saat ini baru 2 saksi yang hadir yakni Saldi Matta dan Herman Khalid.
"Saksi yang kita panggil ada enam, tapi yang datang baru dua. Saldi Matta dan Herman Khalid. Kita juga panggil Anis Matta tapi belum tahu apakah bisa hadir," kata Jaksa Rini Triningsih, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Saldi yang mengenakan kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna biru terlihat duduk santai di ruang tunggu saksi. Tak berapa lama, hadir seorang saksi lagi bernama Heri.
Kaitan antara kakak dan adik yakni Anis dan Saldi dalam perkara dugaan suap daging impor itu karena keduanya diduga terlibat urusan jual beli sebidang tanah di daerah Pondok Gede, Jawa Barat, serta transfer uang berjumlah miliaran.
Awalnya, Saldi dan Anis akan membuat komplek perumahan model cluster di atas tanah itu. Tetapi, rupanya Fathanah kepincut dan berencana akan membeli tanah milik Saldi itu.
Sementara dari dakwaan jaksa, Fathanah dan Yudi Setiawan, disebut kerap menggarap proyek di Kementerian Pertanian. Bahkan, jaksa menyebutkan, bocoran proses lelang proyek itu didapat Fathanah dari Anis Matta.
Terpidana Yudi, saat ini mendekam di penjara karena tersandung kasus korupsi pengadaan perlengkapan belajar-mengajar di Provinsi Kalimantan Selatan. (Ary/Ism)