`Kawal Satu Kontainer, Polisi Dapat Upah Rp 300 Ribu`

Aipda Anumerta Sukardi tewas ditembak saat mengawal 6 kontainer. Pengguna jasa kontainer mengungkapkan, polisi mendapat upah Rp 300 ribu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Sep 2013, 20:42 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2013, 20:42 WIB
tembak-polisi-kpk-sukardi-130911-b.jpg
Aipda Anumerta Sukardi tewas ditembak orang tak dikenal saat mengawal 6 truk tronton bermuatan elevator. Praktik pengawalan ini sudah lumrah terjadi. Hal itu diakui oleh Dewan Pimpinan Unit Angkutan Khusus Pelabuhan, Gemilang Tarigan.

Gemilang mengatakan, nilai yang diberikan kepada pengawal beragam. Biasanya, pemohon memberikan upah kepada petugas pengawal berkisar Rp 300 ribu setiap satu kontainer.

"Itu relatif, tergantung waktu, jarak atau apa yang mau dikawal. Kira-kira sekitar Rp 200 - 300 ribu untuk 3 jam dalam sekali perjalanan," kata Dewan Pimpinan Unit Angkutan Khusus Pelabuhan, Gemilang Tarigan, Jakarta Utara, Kamis (12/9/2013).

Gemilang menambahkan, jasa pengawalan tersebut memang dibutuhkan oleh pihak perusahaan. Hal itu guna menyiasati agar truk trailer dapat melintasi jalur tipe A.

"Kalau dilapangan kita tidak bisa pantau secara detail. Apa yang terjadi selama ini karena ada beberapa daerah yang tidak bisa kita lalui tanpa pengawalan," ucap Gemilang.

Tak jarang, untuk mengawal barang bernilai tinggi, pihak pemohon menginginkan keamanan skala tinggi. Selain  melibatkan pihak kepolisian, pemohon juga kerap menggunakan jasa TNI.

"Fakta lapangan, untuk masalah izin dijalan yang mengawal ini pihak kepolisian, tapi kadang kala untuk mengamankan barang yang bernilai tinggi, para pengusaha menggunakan ABRI (TNI), supaya barang yang strategis ini tidak diganggu dijalan," pungkas Gemilang. (Don/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya